Demo di Kejati Riau, Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Diusut Tuntas

Demo di Kejati Riau, Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Diusut Tuntas
Jum'at, 14 Januari 2022 16:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UIN Suska Riau menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (14/1/2022). Para mahasiswa ini meminta agar kasus dugaan korupsi Rp42 miliar di perguruan tinggi mereka diusut tuntas.

Aksi mereka turut dikawal sejumlah personel kepolisian, dan juga petugas keamanan Kantor Kejati Riau.

Dalam demo ini, para mahasiswa membawa spanduk yang dibentang di depan gerbang
Kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa kue ulang tahun dengan tulisan, "SELAMAT ULANG TAHUN KASUS DUGAAN KORUPSI 42 UIN SUSKA RIAU TAHUN 2019 vs AUDIT
INSPEKTORAT PROV RIAU, ADA APA?.

Koordinator Lapangan massa aksi, M Athila Aditya, mengatakan pihaknya meminta jaksa segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sudah sejak lama ditangani tersebut.

"Meminta Kejati Riau menyelesaikan masalah yang terjadi di UIN Suska. Meminta Kejati Riau menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi senilai Rp42 miliar," ucapnya, dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Massa dalam tuntutannya juga meminta Kejati Riau transparan dalam mengusut kasus tersebut dan menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di UIN Suska
yang terlibat, begitu juga stakeholder yang disinyalir telah merugikan keuangan
negara.

Para pendemo memberikan waktu 1x24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak, massa menyatakan akan melakukan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta.

Aspirasi massa aksi ini, diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Tri Joko. Kepada massa aksi dia menjelaskan, perkara itu masih ditangani oleh pihaknya. Saat ini jaksa masih mencari bukti-bukti kuat untuk menjerat tersangka.

"Jangan sampai di sidang nanti, ini hanya administrasi dan mereka bisa membuktikan kalau kegiatan itu ada. Memang ini agak sulit karena dari Rp116 miliar anggaran 2019, ternyata Rp42 miliar dianggap tidak sesuai peruntukannya hingga harus ditelusuri," tutur Tri Joko.

Dipaparkannya, jaksa telah mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai bukti. Seperti misalnya beberapa kwitansi.

Para saksi-saksi yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut, turut diperiksa. Saat ini proses pemanggilan sejumlah pihak masih dilakukan.

"Sampai hari ini kami tidak patah semangat, saya tetap kerja. Kalau dihitung waktu, kita sudah habis sebenarnya tapi kita tetap harus bongkar ini. Kita tidak mau perkara ini berhenti kecuali kita sudah habis semuanya, kita tak punya bukti, tidak punya upaya lagi," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau itu.

Tri Joko pun menerangkan, massa aksi tidak usah khawatir kalau perkara ini dihentikan. Ia memastikan perkara akan ditingkatkan jika ditemukan alat bukti cukup.

"Jika punya bukti kita akan naikkan perkara ini. Terus terang ini masih penyelidikan belum penyidikan. Masih mencari peristiwa pidana, kalau tidak ada ya sulit. Kami meyakini adanya penyimpangan tapi kita tidak bisa menuduh tanpa alat bukti. Jadi sampai sekarang kita masih mencari dan menggali alat bukti apa yang kuat untuk dinaikkan ke penyidikan," sebut Tri Joko.

Setelah mendengar penjelasan dari Tri Joko, para mahasiswa bersedia membubarkan
diri dengan tertib dan meninggalkan Kantor Kejati Riau.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa, Pekanbaru, Riau
wwwwww