Wanita Paruh Naya di Indragiri Hulu Ini tak Sadar Aksinya Merekap Nomor Togel Diintai Kapolsek

Wanita Paruh Naya di Indragiri Hulu Ini tak Sadar Aksinya Merekap Nomor Togel Diintai Kapolsek

Wanita paruh baya berinisial NV (49) saat diamankan di Polsek Seberida, Inhu.

Rabu, 13 Oktober 2021 14:42 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com — Kapolsek Seberida Inhu meringkus wanita paruh baya yang melakukan aksi tak patut dan tak terpuji, tak ingat umur. Wanita berusia 49 tahun berinisial NV (49) itu diringkus langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto bersama Unit Reskrim Polsek Seberida di rumahnya.

NV yang tertangkap basah merekap nomor togel digelandang ke sel tahanan Polsek Seberida, Inhu. Rumah warga simpang SMP 3, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida ini memang berada di loaksi strategis di tepi jalan. Rumah perempuan paruh baya itu juga dijadikan loket sebuah bus antar kota antar provinsi. NV diamankan pihak berwajib pada Selasa malam (12/10/2021) kemarin, sekitar pukul 22.45 WIB.

"Benar, tadi malam, Polsek Seberida mengamankan seorang wanita yang menjadi bandar Togel di Kelurahan Pangkalan Kasai," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (13/10/2021), melansir Tribunnews.com.

Aipda Misran memaparkan kronologis penangkapan bandar togel itu. Pada Selasa (12/10/2021) malam, Kapolsek Seberida mendapatkan informasi, bahwa di loket bus antar kota antar provinsi di Jalan Lintas Timur sering terjadi aktivitas judi togel.

Merespon info dari masyarakat ini, Kapolsek bersama personel Sat Reskrim Polsek Seberida beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam mengintai, sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolsek melihat sejumlah orang berkumpul di loket bus.Mereka bukan calon penumpang yang membeli tiket atau penumpang yang menunggu kedatangan bus.

Melainkan beberapa orang warga setempat dengan gerak gerik mencurigakan. Kapolsek mendatangi loket bus itu dan melihat seorang perempuan sedang asyik merekap penjualan togel. Perempuan itu langsung diamankan dan tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aktivitas judi togel. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 lembar slip transfer sebuah bank konvensional, 4 lembar kertas rekapan penjualan togel tertanggal 11 Oktober 2021.

Lalu, sejumlah lembaran kertas sisa penjualan togel beberapa hari yang lalu, 1 buah buku tafsir mimpi, pena, uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan togel, handphone milik tersangka dan barang lainnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Aipda Misran.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww