Duda Cerai Mati Lampiaskan Hasrat ke Anak Kandung, Sepekan 4 Kali sejak Kelas 1 SD

Duda Cerai Mati Lampiaskan Hasrat ke Anak Kandung, Sepekan 4 Kali sejak Kelas 1 SD
Senin, 27 September 2021 13:50 WIB

BEKASI, POTRETNEWS.com — Inilah perilaku hewan yang terdapat pada menusia. Orang yang tega melakukan tindakan bejat kepada darah dagingnya sendiri. Korban adalah R yang masih berusia 14 tahun. Ia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri setelah ditinggal mati sang ibu. Perlakuan itu diterima korban sejak ia duduk di kelas 1, bangku sekolah dasar (SD).

R lalu tinggal bersama ayahnya, NN dan dan satu orang adik berusia delapan tahun.Siapa sangka, bukannya menjaga R, NN malah melakukan perubuatan tak manusiawi kepada putrinya sendiri. Aksi bejat tersebut dilakukan NN di rumah yang berlokasi di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Pelaku ini duda cerai mati, ibu korban sudah meninggal dunia sejak dia kelas 1 SD," kata pengacara korban, Dadan Ramlan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Lantas sebenarnya kebejatan yang dilakukan NN kepada anak kandungnya sendiri?Aksi bejat yang dilakukan NN ternyata sudah berjalan sejak lama, pelaku merudapaksa korban berkali-kali. Awalnya NN merudapaksa R saat korban tengah tertidur.

"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlajut, selang berapa lama," terangnya.

Karena sudah berulang, pelaku akhir bercerita ke tetangganya. Dari situ, R memberanikan diri dibantu pamannya untuk melapor ke polisi.

Merudapaksa Seminggu 4 Kali

NN tega merudapaksa putri kandungnya berulang seminggu tiga sampai empat kali.Kuasa hukum korban mengatakan, aksi bejat sudah berlangsung sekitar enam bulan silam dan dilakukan secara berulang.

"Terakhir itu pelaku pelaku melakukan kejahatannya seminggu tiga sampai empat kali menurut keterangan korban," kata Dadan.

Korban yang masih berusia 14 tahun tidak bisa berbuat banyak, tiap kali ayah kandungnya melakukan persetubuhan, ia tidak bisa berbuat banyak. Derita ini dia tanggung selama periode rudapaksa berlangsung, R hanya bisa meratapi dengan menangis sendiri tanpa berani melawan. Bahkan adik korban kerap melihat kakaknya menangis tanpa sebab, kondisi ini diduga akibat trauma mendalam yang ia alami.

"Jadi si korban ini kan punya adik yang usia 8 tahun, menurut keterangan teman dekatnya itu si adiknya itu sering melihat kakaknya ini nangis kalau udah pulang, ditanya kenapa tapi tidak mau jawab," ucapnya.

Diselediki Polisi

Dadan Ramlan mengatakan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

"Laporan sudah dilayangkan, pada 24 September 2021 di Polres Metro Bekasi Kota terkait pelecehan seksual," kata Dadan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021), melansir Tribunnews.com.

Dadan memastikan, korban sudah menjalami visum dan sudah diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami berharap kepala Kapolres untuk segera mengambil pelaku dan agar diberikan hukuman yang setimpal," jelasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur, saat ini kami melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi," jelasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww