Home > Berita > Umum

Dana Hasil Penjualan Buah Sawit belum Dicairkan, Buruh Panen Anggota Kopsa M Datangi Kantor PTPN V

Dana Hasil Penjualan Buah Sawit belum Dicairkan, Buruh Panen Anggota Kopsa M Datangi Kantor PTPN V

Sebagian buruh panen yang mendatangi Kantor PTPN V di Pekanbaru/RACHDINAL.

Kamis, 23 September 2021 13:05 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sejumlah petani dan pekerja atau buruh panen dari Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) mendatangi kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara V di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (23/9/2021).

Alasan mereka mendatangi kantor direksi PTPN V, karena sampai saat ini petani dan buruh Kopsa M belum menerima gaji atau tertunda. Penundaan pembayaran gaji itu terjadi, lantaran PTPN V sampai saat ini belum juga mencairkan dana hasil penjualan buah milik Kopsa M pada bulan Agustus lalu, senilai Rp2,3 miliar.

Petani dan pekerja Kopsa M yang merupakan kebanyakan dari masyarakat Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, menunggu pihak PTPN V agar menemui mereka.

“Kami mau minta penjelasan ke PTPN V, mengapa sampai saat ini hasil penjualan buah dari kebun Kopsa M tak juga dibayarkan?,” kata salah satu petani sekaligus mandor panen di Kopsa M, yaitu Nurul Fajri, kepada potretnews.com.

Berdasarkan pantauan potretnews.com, terlihat salah satu pihak keamanan menemui para petani dan pekerja dari kebun KKPA mitranya PTPN V itu. Usai menemui para petani dan pekerja Kopsa M, awak koran online ini mencoba bertanya kepada pria tersebut. Ketika ditanyai, pria ini tak mau menyebutkan identitasnya. Namun jika dilihat dari penampilannya yang berbadan tinggi dan tegap, tampaknya ia adalah kepala satuan pengamanan di kantor direksi PTPN V.

Selang kemudian, ia kembali menemui petani dan pekerja. Dirinya menyampaikan kepada petani dan pekerja bahwa pihak PTPN V saat ini sedang berada diperjalanan menuju kantor Desa Pangkalan Baru untuk memenuhi undangan dari Kepala Desa.

Disaat menemui kembali, ia menyampaikan bahwa telah bertanya kepada atasannya. Bahwa terkait tuntutan dari petani ini ditengarai persoalan adanya dua kubu di Kopsa M. Jadi ia menyuruh petani dan pekerja Kopsa M untuk keluar dari kantor direksi PTPN V.

“Infonya tadi, Kejaksaan dan Bupati Kampar mau disurati, mana ini diantara dua kubu yang mau disahkan,” ucap pria berbadan tegap itu.

Namun atas penyampaiannya mengenai adanya dua kubu, petani dan pekerja langsung membantah pernyataan pria berbadan tegap itu.

“Tidak ada dua kubu, pengurus yang sah itu adalah pengurus 2016-2021. Kubu yang satu lagi itu yang tidak sah,” ujar Nurul Fajri.

“Tidak ada hak Bupati atau pihak manapun yang bisa mengintervensi kepengurusan Koperasi, bahkan Kepala Desa sekalipun," ucapnya.

Kata dia, yang berhak mengatur dan memilih kepengurusan di Kopsa M adalah anggota. Ia menegaskan, kedatangan para petani dan pekerja Kopsa M ini ke kantor direksi PTPN V cuma mempertanyakan kepastian mengenai pencairan hasil penjualan buah.

Sebagaimana berita sebelumnya, hasil penjualan buah milik Kopsa M pada Agustus sebanyak 978 ton atau senilai Rp2,3 miliar belum juga dicairkan oleh PTPN V dari rekening bersama atau escrow account.

Tak hanya itu, Ketua Kopsa M Antony Hamzah juga menyampaikan bahwa dana yang belum dicairkan atau masih berada di rekening escrow senilai Rp3,2 miliar. Hal itu jika ditambah dengan dana yang belum dicairkan pada bulan sebelumnya, dan pencairan hasil penjualan buah pada bulan September dari tanggal 3-9.

Diketahui, pekerja atau buruh panen di Kopsa M selama hampir dua pekan telah melakukan pemogokan kerja, lantaran mereka menuntut pembayaran gaji dari pengurus koperasi. Akibat berhentinya aktivitas panen buah, berdasarkan pantauan potretnews.com pada Minggu (19/9), buah - buah yang ada di kebun Kopsa M sudah hampir membusuk. ***

Kategori : Umum
wwwwww