PPKM Mikro di Riau Diperpanjang hingga 25 Juli

PPKM Mikro di Riau Diperpanjang hingga 25 Juli
Rabu, 21 Juli 2021 14:39 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubernur Riau Syamsuar resmi menerbitkan Instruksi Gubernur terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di provinsi Riau. Sebelumnya PPKM mikro berakhir 20 Juli 2021, dengan adanya Instruksi Gubernur ini maka PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Sudah ada arahan pak presiden malam tadi, dan itu menjadi acuan bagi kami dan (instruksi gubernur) sedang dipersiapkan di biro hukum, pagi ini selesai," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/7/2021).

Gubri menegaskan, instruksi gubernur ini merupakan acuan bagi pemerintah kabupaten untuk dalam pelaksanaan PPKM. Sebab masing-masing daerah di Riau situasi penyebaran Covid-19 nya berbeda-beda. Sehingga pelaksanaan PPKM menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dengan berpedoman terhadap instruksi gubernur.

"Ini nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota, masing-masing daerah nanti menyesuaikan, dengan situasi dan kondisi di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Gubri Syamsuar menegaskan, pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan. Namun perekonomian harus tetap berjalan.

"Harapan kita ekonomi tetap berjalan, dari sisi kesehatan tetap kita jaga, dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Pengetatan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru Hanya Sampai 25 Juli 2021. Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru. Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang. Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita mengikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/7/2021) malam, melansir Tribunnews.com.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," paparnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salina Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," paparnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.

"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww