DPRD Riau Bentuk Pansus Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011, Pemprov Berharap Rancangannya Segera Rampung

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau No 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/6/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan diikuti Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun, turut dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya hadir secara luring dan daring.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima dan setuju dengan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Pemprov juga berharap agar kerja sama dan kerja keras ini dapat terus berjalan hingga ranperda ini rampung nantinya.