Kepala Sekolah Tewas Ditikam Orang Tua Murid karena tak Terima Anaknya Diusir saat Akan Ujian

Kepala Sekolah Tewas Ditikam Orang Tua Murid karena tak Terima Anaknya Diusir saat Akan Ujian
Rabu, 09 Juni 2021 17:37 WIB

NAGEKEO, POTRETNEWS.com — Seorang kepala sekolah dasar di Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT tewas. Kepala SD yang bernama Deliana Azi ditikam sangkur oleh DD, orangtua murid yang tak terima anaknya diusir saat akan mengikuti ujian sekolah. Anaknya diusir oleh pihak sekolah lantaran belum membayar uang Komite Sekolah yang dipatok sebesar Rp 1.743.000.

Deliana Azi tewas di rumah sakit dengan luka tusukan di perut bagian kanan. Polsek Nangaroro pun menetapkan orangtua siswa berinisial DD, yang menikam Kepala SDI Ndora dengan parang, sebagai tersangka, pada Selasa (8/6/2021). Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin Syafrudin mengatakan, DD masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim.

"Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka, hanya belum dilakukan penahanan. Statusnya tangkapan selama satu kali 24 jam. Insya Allah besok mulai dilakukan penahanan," jelas Sudarmin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Kronologi

Sudarmin menjelaskan motif pelaku menikam Kepala SDI Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, tersebut. Pelaku tersinggung karena pihak sekolah mengusir anaknya yang hendak mengikuti ujian kenaikan kelas. Akibatnya, anak pelaku tak bisa mengikuti ujian. Hal itu terjadi karena pelaku belum membayar uang sumbangan komite sekolah senilai Rp 1.743.000. Setelah mengetahui anaknya tak bisa mengikuti ujian, pelaku menuju rumah kepala desa untuk menyampaikan keluhan.

"Pada saat itu juga, pelaku melihat sangkur milik Kepala Desa yg digantung di dinding ruangan tamu dan langsung mengambil tanpa pemberitahuan. Saat itu juga pelaku menuju ke sekolah," kata Sudarmin.

Di sekolah pelaku bertanya kepada salah satu guru tentang sosok yang menyuruh anaknya pulang.

"Tetapi tidak mendapat jawaban," kata Sudarmin.

Kepala SDI Ndora Deliana Azi pun melihat pelaku memegang sangkur.

Ia mengancam akan melapor kepada polisi.

"Setelah mendengar ancaman kepala sekolah, pelaku bangun dan langsung mencabut pisau sangkur serta langsung menikam korban mengenai bagian perut sebelah kanan," jelasnya, melansir Tribunnews.com.

Setelah menikam korban, pelaku menyerahkan sangkur kepada penjaga sekolah dan pergi. Pelaku lalu menuju rumah kepala dusun dan meminta menemaninya menyerahkan diri ke Polsek Nangaroro. Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam 2,8 tahun penjara, melansir Tribunnews.com.

Sebelumnya, salah satu orangtua siswa berinisial DD, menikam Kepala SDI Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, dengan sebilah parang, Selasa (8/6/2021). Peristiwa itu terjadi di ruang guru SDI Ndora pada pukul 09.00 Wita. Ironisnya, penikaman berlangsung ketika anak-anak sekolah sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww