Home > Berita > Umum

Pria Lajang Berusia 68 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud di Tengah Jalan, Korban Dikenal sebagai Pengembala Sapi

Pria Lajang Berusia 68 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud di Tengah Jalan, Korban Dikenal sebagai Pengembala Sapi

Foto ini hanya ilistrasi, kepergok berduaan di kontrakan.

Selasa, 25 Mei 2021 17:37 WIB

NUSA TENGGARA TIMUR, POTRETNEWS.com — Nus Dethan (68), warga Dusun Oeboloklain, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di tengah jalan.

"Dia (Nus) ditemukan meninggal dunia di tengah jalan, dalam posisi bersujud dengan kepala menghadap ke arah barat," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Anam menyebut, Nus ditemukan tewas oleh beberapa warga pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. Anam menjelaskan, Nus yang belum menikah dan tinggal di rumah kakaknya, meminta izin keluar rumah pada Senin, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, Nus mengaku ingin mengecek sapi yang digembalakannya di dekat rumah mereka.

Sekitar pukul 21.00 Wita, seorang warga yang mengendarai sepeda motor bersama dua temannya kebetulan melintas di Jalan Desa Nioen-Oeboloklain. Pengendara yang hendak menuju Dusun Nioen itu melihat senter menyala di jalan. Ia juga melihat seseorang sedang bersujud di dekat senter itu.

"Setelah melihat dari dekat saksi Ferdinan menduga, orang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia sehinggga saksi pun berteriak memanggil warga sekitar," kata Anam.

Warga kemudian berdatangan termasuk keluarga Nus. Warga setempat kemudian mendatangi Polsek Rote Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi bersama petugas medis untuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Nus diperkirakan meninggal dunia satu jam sebelumnya.

"Pada bagian bibir Nus, mengalami kebiruan yang merupakan ciri umum serangan jantung," kata Anam, melansir Tribunnews.com.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan tidak mempermasalahkan secara hukum.

"Keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak divisum maupun diautopsi," ujar dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww