Home > Berita > Riau

Fakultas Hukum Unilak dan IDI Riau Sepakat Jalin Kerja Sama

Fakultas Hukum Unilak dan IDI Riau Sepakat Jalin Kerja Sama

Dekan FH Unilak Dr Fahmi (kanan) dan Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi SPB MKes saling memperlihatkan nota kesepahaman.

Rabu, 03 Maret 2021 18:30 WIB
Widya Paramitha

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan khususnya di Riau. Sejarah yang dimaksud, karena institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan itu melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding). 

Nota ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan Fakultas Hukum Unilak untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan dan memajukan Tridarma Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan pengajaran, pengabdian, penelitian serta pendampingan hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan di Sekretariat IDI Riau di RS Awal Brosur Pekanbaru antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr Fahmi SH MH dengan Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi SPB MKes. Sebelum pelaksanaan MoU, dua institusi ini saling berdiskusi dan memperkenalkan diri tentang IDI dan FH Unilak.

Penandatanganan MoU berlangsung lancar dan cepat dan disaksikan oleh Wakil Dekan III Afriansyah SH MH, sementara dari IDI Riau hadir bendahara dan pengurus lainya. Dekan Fakultas Hukum Fahmi yang dihubungi Rabu, (3/3) mengatakan, MoU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi Civitas akademika FH Unilak.

”Dikarenakan dalam menjalankan tugasnya sebagai dokter, Anggota IDI Riau pasti mempunyai risiko atau mengalami masalah hukum. Dengan adanya kerja sama ini, maka IDI Riau akan menunjuk pengacara dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Unilak yang menjadi kuasa hukum dan mendampingi para dokter selama dalam pemeriksaan dan persidangan,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut dijelaskan Fahmi, MoU ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada fakultas hukum. Dia bercerita, selama ini LBH FH Unilak sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu. Demikian juga di Pengadilan Agama Pekanbaru, LBH FH Unilak juga ditunjuk untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini membuktikan keberadaan FH Unilak sudah dipercaya karena LBH FH Unilak satu-satunya LBH dari perguruan tinggi di Riau yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum & HAM RI. ”FH Unilak membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lainnya dalam rangka memajukan pendidikan dan masyarakat di Riau,” sebut Fahmi.

Sementara itu, Ketua IDI Riau Zul Asdi mengucapkan terima kasih karena telah dilakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Unilak. Dia menyebut, walau IDI Riau telah MoU dengan Unilak dan Pascasarjana Unilak, namun perlu juga menjalin sinergi dengan FH Unilak karena profesi dokter dalam beraktifitas (bekerja) juga perlu perlindungan hukum dan perlu memahami aspek hukum.

”Kerja sama juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama, bakti sosial bersama, konteks kerja sama ini tentunya tentang keilmuan. Dengan adanya kerja sama ini ini tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum kami bisa berkonsultasi ke LBH fakultas hukum Unilak,” pungkas Zul Asdi. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww