Home > Berita > Riau

Jikalahari Laporkan PT Arara Abadi ke Bareskrim Polri

Jikalahari Laporkan PT Arara Abadi ke Bareskrim Polri

Divisi Kampanye dan Advkokasi Jikalahari, Aldo di Bareskrim Polri saat melaporkan PT Arara Abadi.

Selasa, 19 Januari 2021 16:21 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — PT Arara Abadi yang merupakan anak perusahaan Sinarmas Group dilaporkan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu terkait terbakarnya lahan milik PT Arara Abadi seluas lebih kurang 83 hektar pada akhir Juni 2020 lalu.

Pada bulan Agustus 2020, Jikalahari telah melaporkan PT Arara Abadi ke Polda Riau dengan dugaan tindak pidana perusakan dan pencemaran lingkungan hidup serta telah melanggar ketentuan Pasal 98 Ayat (1) UU No 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun kali ini organisasi yang fokus dengan isu lingkungan dan soal hutan tersebut, pada Jumat (15/1/2021) secara resmi melaporkan kembali PT Arara Abadi ke pihak kepolisian yakni ke Bareskrim Polri.

“Kita secara resmi telah melaporkan PT Arara Abadi ke Bareskrim Polri, kami menganggap bahwa Polda Riau sangat lamban dalam menangani kasus kebakaran di lahan anak perusahaan sinarmas group itu,” ungkap Koordinator Jikalahari, Made Ali kepada potretnews.com, Selasa (19/1/2021).

Kata Made, pelaporan PT Arara Abadi ini ke Direktorat Tipidter dikarenakan sebelumnya pihak Bareskrim juga telah menetapkan PT Adei Plantation sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun 2019 lalu.

“Luas lahan PT Adei Plantation yang terbakar 4,16 hektar saja ditersangkakan oleh Bareskrim Polri, makanya kita laporkan saja PT Arara Abadi ini yang lahannya terbakar seluas 83 hektar,” tandasnya.

Made juga berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim, dan segera menetapkan PT Arara Abadi sebagai tersangka. Apalagi saat ini dikabarkan bahwa Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo merupakan satu-satunya calon Kepala Kepolisian RI.

“Keberanian Pak Listyo Sigit Prabowo harus diapresiasi saat menindak taipan Djoko Tjandra beserta jenderal polisi yang membekinginya. Keberaniannya ini musti dia tunjukkan untuk melawan mafia hutan di Riau," harapnya.

Secara terpisah Divisi Kampanye dan Advokasi Jikalahari, Aldo menyampaikan bahwa akan mengirimkan surat ke Komisi III DPR-RI menjelang fit and proper test calon Kapolri.

“Tujuan pengiriman surat ini nantinya meminta kepada komisi III DPR RI untuk mengingatkan Kapolri baru agar fokus terhadap penindakan mafia atau koorporasi pembakar hutan dan lahan khususnya di Riau yang selama ini didiamkan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya. ***

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww