Waspada! Pencuri Pura-Pura Jadi Anggota Satgas Covid-19 Datangi Rumah Warga, Beraksi di 23 Tempat Termasuk Riau dan Sumbar

Waspada! Pencuri Pura-Pura Jadi Anggota Satgas Covid-19 Datangi Rumah Warga, Beraksi di 23 Tempat Termasuk Riau dan Sumbar

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 28 November 2020 13:07 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com — Warga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap komplotan pencuri yang bermodus sebagai petugas Tim Satgas Covid-19, JEF dan DA mendatangi rumah warga.

Pandemi Covid-19 benar-benar dimanfaatkan JEF (46) dan DA (42) untuk menipu dan membawa kabur perhiasan, uang dan barang elektronik warga di Padang, Sumatera Barat.

Sebelum mendatangi rumah warga, JEF dan DA sudah membaca situasi rumah saat penghuni rumah tinggal sendirian. Setelah itu, pelaku kemudian datang ke rumah itu dan mengaku tim Satgas Covid-19.

"Korban kemudian percaya dan mempersilakan masuk. Hanya perempuan, DA yang masuk. Sedangkan JEF menunggu di luar," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Sabtu (28/11/2020).

Setelah DA masuk ke rumah, kemudian dia bercerita tentang kesehatan dan cuci tangan. Pelaku kemudian mempraktikkan cara cuci tangan yang benar kepada korban.

Dengan menggunakan odol, pelaku kemudian mencuci tangan korban. Perhiasan korban yang mengganggu, kemudian dilepas dan diletakkan di atas meja.

"Kemudian pelaku menyuruh korban mencuci tangannya di kamar mandi. Di saat itulah pelaku menggondol perhiasan korban dan membawa kabur," kata Imran.

Beraksi di 23 Tempat
Imran mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata sangat lihat dan telah beraksi di 23 tempat, termasuk di Pekanbaru, Riau dan Bukittinggi. "Modusnya sama yaitu pura-pura jadi Tim Satgas Covid-19. Korban lengah, kemudian barang-barangnya disikat," kata Imran, melansir dari Kompas.com.

Menurut Imran, sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu membaca situasi rumah incarannya. Pelaku selalu mengincar korban yang sendirian di rumah sehingga memudahkan melancarkan aksinya.

Dari 23 tempat itu, pelaku berhasil menggondol perhiasan, uang hingga barang elektronik korban seperti handphone. Mereka ditangkap pada Rabu (25/11/2020) di kawasan Lubukbuaya, Koto Tangah Padang. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 378 tentang penipuan.

Cerita Korban
Seorang ibu rumah tangga di Padang, Sumatera Barat, EW (53) menjadi korban JEF dan DA. EW harus kehilangan 50 gram emas miliknya karena dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku dari Tim Satuan Tugas Covid-19.

Peristiwa terjadi pada Senin (9/11/2020) sekitar 10.00 WIB. Saat itu dua orang pelaku pria dan wanita yang mengendarai sepeda motor datang ke rumah korban di Parupuk Tabing, Koto Tangah, Padang.

Pelaku mengaku dari Tim Satgas Covid-19 yang ingin mewawancarai korban. "Karena mengaku dari Tim Satgas Covid-19, saya persilakan masuk. Yang wanita masuk ke dalam rumah, sedangkan pria menunggu di luar," ungkap EW.

Saat tiba di dalam rumah, EW yang hanya berdua dengan anak perempuannya di rumah. Pelaku kemudian bercerita-cerita tentang kesehatan dan kemudian meminta odol.

Entah mengapa, EW menuruti kemauan pelaku tersebut. Kemudian odol tersebut dilumuri ke seluruh tangan korban untuk mempraktikkan cara cuci tangan yang benar. Dua gelang emas yang berada di tangan korban dilepas dan diletakkan di atas meja. Setelah tangan diluluri odol, pelaku meminta korban untuk mencuci tangannya.

"Saya kembali menuruti perintah pelaku dan pergi mencuci tangan," kata EW. Setelah mencuci tangan, EW tidak lagi menemukan korban yang ternyata membawa kabur gelang emas yang diletakkan di atas meja. "Saya sempat minta tolong ke tetangga. Namun pelaku sudah kabur," jelas EW.

Waspada
Kapolresta Imran Amin mengimbau warga agar waspada terhadap modus penipuan dan pencurian dengan modus Tim Satgas Covid-19 yang mendatangi rumah warga.

Modus ini dimanfaatkan karena saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 sehingga warga tidak curiga dan pelaku leluasa menjalankan aksinya. "Ini karena pandemi sehingga warga mudah percaya. Tapi kita imbau warga agar selalu berhati-hati. Jangan mudah terpedaya," jelas Imran. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww