Insentif RT/RW belum Dibayarkan, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Pemkot

Insentif RT/RW belum Dibayarkan, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Pemkot

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 28 November 2020 08:20 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota dan sejumlah perangkat mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (25/11/2020) guna membahas permasalahan intensif yang sudah 3 bulan tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah kota (pemkot).

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, kedatangan forum RT/RW ke gedung dewan guna menghadiri undangan hearing komisi I yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

”Kebetulan pada saat hearing itu berlangsung dengan komisi I, saya juga hadir di sana untuk mendengar aspirasi dari sejumlah perangkat yang tergabung dalam Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut,” kata Hamdani kepada potretnews.com, Jumat (27/11/2020).

Hamdani menjelaskan lebih lanjut, kedatangan Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota untuk menyampaikan keluhannya yang beragam, termasuk di antaranya mengenai intensif yang belum dibayarkan oleh pemkot selama tiga bulan.

”Mereka menyampaikan aspirasi mengenai intensif yang belum dibayarkan oleh pemkot selama tiga bulan. Ada tuntutan agar intensif tersebut tidak dicicil melainkan meminta kepada pemkot untuk membayarkan sekaligus, dan mereka menunggu pemkot sampai tanggal 28 November,” beber Hamdani.

Hamdani juga mengungkapkan poin lain yang menjadi tuntutan Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota, yaitu; anggaran RT/RW tahun 2021 agar di-perda-kan menjadi honorarium bukan dengan sebutan insentif dan mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang PMBRW yang dinilai hanya menghabiskan anggaran keuangan Pemkot Pekanbaru.

”Sebenarnya mereka ingin menyampaikan 10 tuntutan, namun hanya tiga saja yang disampaikan kepada kami. Ya, intinya kita tampung aspirasi rekan-rekan pengurus forum. Dalam waktu dekat DPRD melalui komisi I akan memanggil pihak pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dan mencari solusi dari aduan dan aspirasi forum yang kemarin telah disampaikan,” demikian Hamdani. ***

wwwwww