Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Diusut Kejaksaan, LPSE Terlibat?

Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Diusut Kejaksaan, LPSE Terlibat?

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 27 November 2020 14:23 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis, Riau, menuai masalah. Perusahaan pemenang diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Kejaksaan negeri (kejari) setempat sudah melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV. Pastikaya Sakti. ”Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut, karena PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).

Untuk tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut. "Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.

Setelah itu, pemanggilan juga akan dilakukan kepada Pokja LPSE Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut. "Ada sembilan orang pokja nanti akan kita panggil dan diperiksa," ungkap kasi pidsus, melansir dari Antara.

Untuk tahap awal baru pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Kalau ada unsur pemalsuan dokumen kita akan tingkatkan kasus ini nantinya" tegas Juprizal.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungaipakning.

Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.

Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww