Berbekal Sejumlah Jimat, Pelaku Perampasan Malah Tertangkap

Berbekal Sejumlah Jimat, Pelaku Perampasan Malah Tertangkap

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 20 November 2020 15:23 WIB

YOGYAKARTA, POTRETNEWS.com — Benda-benda tak lazim ditemukan polisi dalam tas seorang pria yang ditangkap setelah melakukan perampasan. Benda tersebut seperti jimat dengan beraneka bentuk.

Namun belum dipastikan untuk apa jimat itu dipakai oleh pelaku. Ini merupakan temuan jimat kedua kalinya oleh polisi. Sebelumnya ditemukan juga jimat penakluk cewek. Temuan itu didapati oleh Polsek Kotagede Yogyakarta.

Polisi menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang Kotagede pada 11 November 2020 lalu.

Jimat yang ditemukan itu terdiri dari berbagai bentuk. "Iya benar. Kami temukan di dalam tas dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Kamis (19/11/2020).

Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul. Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian. Jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda.

Di antaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih.

”Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan. Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia, melansir tribunnews.com.

Kanit reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor. Saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan. "Dari dua pelaku, yang dijerat cuma satu orang saja yakni NP. Sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya.

Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih. Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada polisi.

Saat berada di Lapangan Karang, Kotagede tersangka meminta barang korban berupa handphone dan dompet dan menyerahkan korban ke Polsek Kotagede. "Mereka langsung kabur dan HP dijual Rp700 ribu sementara dompet itu isinya uang Rp250 ribu. Korban sudah takut duluan karena dipukuli dan diancam makanya menyerahkan barangnya," kata kanit reskrim.

Namun Iptu Mardiyanto belum mengetahui secara pasti apakah jimat yang diperoleh dari tas tersangka itu berguna untuk memuluskan aksi kejahatan tersangka.

"Belum sempat tanya, karena jimatnya terakhir ketemu di tas," jelas dia. Polsek Kotagede bukan kali ini saja mendapati pelaku kejahatan yang membawa jimat. Temuan ini sudah yang kedua kalinya dialami.

Pada Juli 2020 lalu pihaknya juga mendapati jimat dari tersangka kasus penipuan berinisial NC (34) yang mengaku menggunakan jimat itu untuk memuluskan aksi kejahatan yang dilakukannya. ”Jimat semar mesem atau apa itu, jimatnya langsung diserahkan ke kita," kata Iptu Mardiyanto. Mardiyanto menyebut jimat yang dimiliki NC berwujud rajah.

Jimat itu diketahui terbungkus kain dan digunakannya untuk menaklukkan hati perempuan lalu menguras habis barang berharganya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww