Satu Napi Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal akibat Corona

Satu Napi Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal akibat Corona

Ilustrasi/INTERNET

Jum'at, 30 Oktober 2020 15:41 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Setelah dirawat di salah satu rumah sakit, satu dari 16 narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang terjangkit virus corona atau Covid-19, akhirnya meninggal dunia.

”Benar ada narapidana yang terpapar Covid-19. Jumlahnya ada 16 orang, satu orang di antaranya kini dirawat di rumah sakit," kata Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Ibnu, selain warga binaan, ada petugas lapas yang terpapar Corona. Setidaknya ada empat petugas di lapas yang terkena Covid-19. ”Penghuni lapas sebanyak 1.502 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk 771 orang dengan jumlah pegawai 109," terang Ibnu, melansir detikcom.

Untuk warga binaan yang meninggal dunia berinisial SH dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara. Napi ini meninggal dunia pada Kamis (29/10), yang dikebumikan secara protokol kesehatan. "Warga binaan yang meninggal dunia dengan hasil swab positif Covid karena ada riwayat penyakit jantung," katanya.

Ibnu menyebutkan sebelumnya warga binaan tersebut sudah pernah dirujuk ke rumah sakit terkait penyakitnya. Itu terlihat dari buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru. ”Mulai berobat 8 November 2016 dan terakhir berobat pada 23 September 2020 dan dirujuk ke rumah sakit Awal Bros (di Pekanbaru),” ujar Ibnu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww