Home > Berita > Riau

Syahroni Tua Resmi Gantikan Almarhum Noviwaldy ”Dedet” Jusman di DPRD Provinsi Riau

Syahroni Tua Resmi Gantikan Almarhum Noviwaldy ”Dedet” Jusman di DPRD Provinsi Riau

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto memasangkan pin simbol legislator ke dada PAW Anggota DPRD, Syahroni Tua, setelah pengucapan sumpah/janji/ISTIMEWA.

Senin, 26 Oktober 2020 13:08 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Setelah menanti selama dua bulan, Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, Syahroni Tua, akhirnya dilantik, Senin (26/10/2020).

Syahroni adalah PAW almarhum Noviwaldy Jurman yang meninggal dunia karena sakit, Kamis (25/6/2020) lalu. Jika mengacu pada peraturan KPU, Syahroni adalah peraih suara terbanyak ketiga setelah Agung Nugroho dan almarhum Noviwaldy yang akrab disapa Dedet.

Pada Pileg 2019 lalu, Partai Demokrat mendapat dua kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru. Agung memperoleh 27.527 suara suara. Sedangkan almarhum Dedet mengantongi 17.132 suara, sementara Syahroni Tua meraih 6.954 Suara.

Pelantikan Syahroni Tua sebagai Anggota DPRD Riau dilakukan dalam rapat paripurna di kantor dewan setempat. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

Pengantian antarwaktu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima DPRD Riau tertanggal 15 Oktober 2020 untuk melaksanakan pengambilan sumpah dan janji terhadap Syahroni Tua dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019—2020. Sebelum pengucapan sumpah dan janji, Hardianto mengingatkan Syahroni Tua bahwa pengucapan sumpah dan janji ini menjadi tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta tanggung jawab akan tegaknya demokrasi.

”Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Syahroni mengikuti ucapan Hardianto.

Hardianto mengatakan setelah pengucapan sumpah/janji maka maka Syahroni Tua resmi menjadi anggota alat kelengkapan DPRD Riau di komisi III.

”Secara resmi beliau menjadi anggota DPRD Riau di komisi III dan duduk di alat kelengkapan Badan Musyawarah (Banmus), sekali lagi kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat datang buat Pak Syahroni menjadi anggota baru di DPRD Riau dan siap-siap pekerjaan berat telah menanti,” ujar Hardianto.

Sementara itu, Syahroni Tua yang ditemui potretnews.com usai pelantikan menegaskan dirinya segera menyesuaikan diri dan mempelajari fungsi serta tugas di Komisi III DPRD Riau yang sebelumnya diisi oleh almarhum Noviwaldy Jusman.

”Saya kan sekarang punya kegiatan baru, tentunya akan menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan teman-teman yang ada di komisi III ini. Terkait visi dan misi, ke depannya saya harus pahami dulu tugas dan fungsi di komisi III. Sebab saya pahamnya soal kesehatan, jadi kalau cerita soal kesehatan jelas paham,” tuturnya. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww