Oknum Dosen di Sumsel Kepergok Polisi yang Sedang Patroli Saat Lakukan Oral Seks dengan Remaja Pria

Oknum Dosen di Sumsel Kepergok Polisi yang Sedang Patroli Saat Lakukan Oral Seks dengan Remaja Pria
Sabtu, 15 Agustus 2020 10:07 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Tersangka RN (43) dosen salah satu perguruan tinggi ditangkap polisi Polresta Palembang saat tepergok sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020) melakukan gelar perkara terkait kasus RN (43). Pelaku turut dihadirkan. RN mengaku, kelainan seks yang dialaminya itu telah berlangsung sejak lama hingga akhirnya ia memiliki pasangan sesama jenis.

Namun, pada 2019 lalu, pasangannya itu meninggal dunia, sehingga ia pun mencari anak-anak sebagai mangsa. ”Waktu pasangan saya meninggal saya sempat berhenti. Namun Mei 2020 saya tidak bisa menahan lagi dan mencari anak-anak," kata RN, ketika dihadirkan dalam gelar perkara, Jumat (14/8/2020).

Diungkapkan RN, anak-anak yang menjadi korban kelainan orientasi seksualnya tersebut rata-rata kenal di jalan. Setelah itu, ia pun mengajak para korban ke tempat sepi dengan iming-iming uang berkisar Rp 20.000 sampai Rp 25.000.

”Saya ada tiga orang (anak-anak yang jadi korban). Mereka mau karena saya bujuk,"ujarnya. Korban NV (14), menurut RN ia temui saat berada di simpang kawasan flyover Jakabaring. Ketika itu NV mendekatinya dan meminta uang.

”Saya bilang ikut dulu kalau mau uang, sehingga saya bawa ke TKP. Ternyata di sana ada polisi yang lagi patroli," akunya, dilansir dari tribunnews.com.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku RN ternyata sempat merekam adegan oral seks tersebut dengan menggunakan handphonenya. ”Setelah handphone tersangka kami periksa, didapati rekeman oral seks dengan anak-anak itu. Korbannya lebih dari satu dan sekarang sedang kita kembangkan,” pungkas Anom. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww