3 WNI Meninggal Misterius di Kapal China, Jenazah Dijemput di Tengah Laut, Pemilik Perahu Tak Tahu yang Diangkut adalah Mayat

3 WNI Meninggal Misterius di Kapal China, Jenazah Dijemput di Tengah Laut, Pemilik Perahu Tak Tahu yang Diangkut adalah Mayat

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/KITAKINEWS

Sabtu, 15 Agustus 2020 08:18 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com — Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia yang dipekerjakan di kapal penangkap ikan berbendera asing ditemukan sudah menjadi mayat. Dua dari tiga jenazah anak buah kapal yang diturunkan dari kapal berbendera China di Perairan Batam, Kepulauan Riau merupakan warga Bireun Aceh, dan seorang lainnya warga Donggala, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt, menyatakan mayat warga Bireun Aceh berinisial S dan M, dan seorang dari Donggala itu berinisal DA.

”Ketiganya dipekerjakan di kapal penangkap ikan berbendera asing seperti kasus sebelumnya," kata dia, di Batam, Jumat.

Ketiganya diduga korban dari tindak pidana perdagangan orang, yang dipekerjakan di kapal asing tanpa izin resmi dan berangkat dari Indonesia pada Oktober 2019. Jenazah korban diturunkan dari kapal berbendera asing di OPL, yang kemudian dijemput perahu pancung milik warga yang mengantar ke pelabuhan untuk dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto, warga yang menjemput dengan perahu pancung tidak tahu mengenai kasus itu. Polisi tidak menahan warga yang menjemput dengan perahu, demikian pula supir ambulans yang mengantar ke rumah sakit.

”Mereka juga enggak tahu kalau harus angkut mayat. Kapalnya disewa, tahu-tahunya bawa mayat," ucap dia, dilansir antaranews.com.

Pengemudi ambulans, kata dia, tidak masuk dalam persekongkolan jahat, karena berupaya menolong. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian ketiga korban dan sudah menahan dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang yang mengirim korban bekerja di kapal asing. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww