Nyawa Pelatih Sepak Bola di Lampung Dihabisi lalu Jasadnya Dibuang ke Sumur Tua, Terduga Pelaku Dibekuk di Siak

Nyawa Pelatih Sepak Bola di Lampung Dihabisi lalu Jasadnya Dibuang ke Sumur Tua, Terduga Pelaku Dibekuk di Siak

Terduga pelaku pemnbunuhan saat diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polres Siak/ISTIMEWA

Minggu, 12 Juli 2020 20:21 WIB

LAMPUNG TIMUR, POTRETNEWS.com — Agus Sutrisno alias Gepeng (35), pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) warga Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur ditemukan tewas dibunuh pada Sabtu (4/7/2020).

Setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara dan pengembangan, dua terduga pelaku pembunuhan berinisial SS (40) dan Mm (45) diringkus Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polres Siak, Riau, Sabtu (11/7/2020).

Pembunuhan terhadap pelatih sepak bola itu tergolong sadis. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di sumur yang tidak terpakai di kawasan Bendungan Garongan (dam swadaya) Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalonga, Lampung Timur.

”Kedua pelaku diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur di-back up Polres Siak, Riau, di kawasan hutan akasia di wilayah Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/7/2020) dini hari kira-kira pukul 02.00 WIB,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Sabtu (11/7/2020) malam, seperti dilansir teraslampung.com.

SS (40) adalah warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban. Sedangkan Mm (45), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut, kata AKBP Wawan Setiawan, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dibantu petugas Reskrim Polres Siak, Riau.

”Karena lokasi persembunyian kedua pelaku tersebut cukup jauh, sehingga tim gabungan harus berjalan kaki menempuh jarak lebih kurang tiga kilometer saat akan menangkap kedua pelaku,” katanya.

Menurut AKBP Wawan, saat ini kedua pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

”Selain kedua pelaku, ada satu pelaku berinisial WH yang saat ini masih buron (DPO),” ungkapnya. AKBP Wawan Setiawan mengutarakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku tersebut, terjadi pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Awalnya, pelaku SS mengajak korban Agus ke kosannya di wilayah Kota Metro. Ketika Agus pulang, SS dan WH mengantar Agus.

”Pelaku SS dan WH mengantar korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Mereka berboncengan tiga. Saat diantar, posisi korban berada di tengah atau diapit kedua pelaku,” kata AKBP Wawan Setiawan.

Pada saat melintas di jalan perbatasan Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dan Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku SS menghentikan laju sepeda motor yang dikendarainya. Saat itulah, pelaku WH (DPO) langsung mencekik leher korban dari belakang dan pelaku SS memukul kepala korban dengan benda keras hingga korban tewas.

”Jasad korban Agus, dibuang kedua pelaku ke sebuah sumur yang sudah tidak terpakai di kawasan Bendungan Garongan (Dam Swadaya) Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan,” terangnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut AKBP Wawan Setiawan, pelaku SS dan WH (DPO) melarikan diri membawa sepeda motor Suzuki Smash dan ponsel milik korban.

Keesokan harinya Sabtu (4/7/2020) petang, jasad korban ditemukan warga setempat yang saat itu melintas hendak mencari rumput untuk pakan ternak setelah mencium aroma bau tidak sedap di dekat sumur yang tidak terpakai tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi, Agus diduga kuat tewas karena dibunuh. Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan petugas menemukan identitas pelaku pembunuhan Agus.

”Begitu kami dapatkan identitas pelaku dan keberadaaanya di wilayah Kabupaten Siak, Riau, saat itu juga kami langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku SS dan Mm yang bersembunyi di kawasan hutan akasia di wilayah tersebut,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww