17 Tahun Lampau Wanita Ini Sukses Membobol BNI Rp1,7 Triliun; Ditangkap Interpol di Serbia, Dibawa ke Indonesia

17 Tahun Lampau Wanita Ini Sukses Membobol BNI Rp1,7 Triliun; Ditangkap Interpol di Serbia, Dibawa ke Indonesia

Maria Pauline Lumowa/TRIBUNNEWS.com

Kamis, 09 Juli 2020 09:45 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Maria Pauline Lumowa dibawa pulang ke Indonesia oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Siapa dia? Maria yang ditangkap interpol di Serbia adalah tersangka pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun.

Bagaimana kasusnya? Berdasarkan berkas putusan pengadilan yang dikutip detikcom, Kamis (9/7/2020), kejahatan itu dilakukan pada 2003 silam.

Otaknya dilakukan oleh Adrian Waworuntu dan Maria. Keduanya bernaung dalam PT Gramarindo Group. Untuk membobol BNI, dilakukan dengan banyak pihak, dari internal BNI hingga jenderal polisi.

Pada 21 Februari 2005, jaksa menuntut Adrian dipenjara seumur hidup. Vonis ini dikuatkan hingga tingkat PK. Adrian kini meringkuk di LP Sukamiskin.

Bagaimana dengan Maria? Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Ia kabur dan baru ditangkap 2020 ini.

Sejumlah orang juga dihukum di kasus pembobolan itu. Seperti Dicky Iskandar Dinata dihukum 20 tahun penjara. Dia meninggal dunia saat menjalani pidana pada 2015. Dicky juga pernah dihukum korupsi pada zaman Orde Baru karena membobol bank senilai Rp800 miliaran. Di kasus itu, ikut dihukum juga petinggi Polri kala itu, Komjen Sutiyno Landung dan dijatuhi hukuman selama 1,5 tahun penjara. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww