Soroti Soal Melonjaknya Tagihan Listrik, Ini Catatan DPRD buat PLN Bengkalis

Soroti Soal Melonjaknya Tagihan Listrik, Ini Catatan DPRD buat PLN Bengkalis

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial.

Selasa, 16 Juni 2020 19:53 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis Riau merespons keluhan masyarakat terkait lonjakan tarif listik dengan menggelar rapat pada Senin (15/6/2020) sore.

Menurut wakil ketua DPRD setempat, Syahrial kepada potretnews.com, rapat itu mengundang pihak PLN baik perwakilan Dumai untuk wilayah Rupat, Rupat Utara dan perwakilan Duri, dan perwakilan Bengkalis sendiri.

”Kami di DPRD banyak mendapatkan laporan juga mengikuti perkembangan adanya pemberitaan tentang kenaikan tagihan masyarakat, ada kenaikannya biasa saja artinya masih dalam tahap normal, ada yang menurut kita kurang wajar, dan ada kenaikannya yang menurut kita sangat tidak wajar,” katanya.

Berkaitan dengan beberapa hal tersebut, imbuh dia, pihaknya meminta langsung kepada pihak PLN untuk bisa menjelaskan mengapa hal yang demikian terjadi.

Syahrial menyebut, pihak PLN menjelaskan kepada DPRD bahwa tidak ada sama sekali kenaikan tarif listrik, baik golongan apa pun. Kemudian tidak ada namanya subsidi silang seperti dalam pemberitaan. Menurut dia, banyak pihak yang menyebarkan berita bahwa ini karena adanya subsidi terhadap pelanggan-pelanggan yang kemarin yang diputuskan oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan keringanan misalnya meteran yang 900 KWH.

Dalam rapat kemarin, ungkap Syahrial, lembaga dewan meminta keterbukaan PLN misalnya berkaitan dengan special case kenaikan yang 100% bahkan sampai 1000%. Kesimpulannya, DPRD minta adanya investigasi.

”Kalau dari pihak PLN mengatakan investigasi itu adalah verifikasi di mereka. Jadi, kita minta mereka turun ke lapangan cek kondisi pelanggan mulai dari meteran, jaringan bahkan melihat tagihan-tagihan sebelumnya apakah sesuai antara meteran yang difoto oleh biller dengan yang diinput petugas yang ada di sistem,” ucap Syahrial yang mengaku dalam perjalanan menuju Kecamatan Rupat.

Syahrial menyatakan, jika memang menemukan kesalahan atau human error, melalui media ini dia meminta PLN melakukan koreksi.

”Koreksi ini berupa bagaimana kerugian masyarakat ini bisa diganti dengan cara secara teknis tentu mereka yang melakukan formulasinya, jangan sempat masyarakat dirugikan. Kemudian, PLN juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa apa yang terjadi hari ini sesuai dengan pernyataan PLN sendiri adanya penghitungan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir. Akibat Covid-19 ini para pencatat meteran tidak turun ke lapangan selama 2 bulan,” pungkasnya. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww