Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Peraturan agar Warganya yang Produktif Aman dari Covid-19

Rabu, 10 Juni 2020 19:48 WIB
Muhamad Maulana
wali-kota-pekanbaru-terbitkan-peraturan-agar-warganya-yang-produktif-aman-dari-covid19Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tidak ingin warganya terjangkit virus corona atau Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Firdaus, menerbitkan peraturan.

Peraturan tentang pedoman perilaku hidup baru di era new normal akan belaku, Rabu (10/6/2020) hari ini. Dalam peraturan itu diatur pola beraktivitas masyarakat Pekanbaru yang tetap produktif, namun aman dan bebas dari pandemi corona.

Terkait rencana ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai melakukan verifikasi dan mengembalikan rancangan peraturan wali kota (perwali) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dilakukan revisi. Poin yang dilakukan revisi tuntas Selasa (9/6) kemarin.

”Perwali sudah selesai secara substansial. Sudah dilakukan finalisasi. Insya Allah Rabu (10/6) sudah kita berlakukan,'' kata Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT.

Karena itu, perangkat terkait di Pemkot Pekanbaru sejak Senin (8/6) menggesa penyelesaian perwali ini. Apalagi setelah draf perwali mendapatkan sejumlah catatan penyempurnaan dari pemprov.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08092020/potretnewscom_w3efb_1941.jpgWali Kota Pekanbaru Firdaus (kanan) bersama Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi/ISTIMEWA

Setelah diundangkan, Pemkot Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan perwali ini. ”Inti perwali ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (new normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru,” ucap Firdaus.

Dikatakan lebih jauh, meski masa yang disebutkan pemerintah pusat saat ini adalah new normal, namun secara resmi tidak semua daerah ditetapkan untuk pemberlakuan new normal.

Sebagaimana diketahui, di Riau hanya dua daerah resmi ditetapkan new normal oleh pemerintah pusat, yaitu; Rokan Hilir dan Kuantan Singingi sebagai zona hijau yakni daerah aman. Adapun Kota Pekanbaru saat ini masuk kategori zona kuning, yakni tingkat risiko penularan rendah.

Kabar menggembirakan, dalam empat hari terakhir, tiga pasien positif terakhir sembuh dan boleh pulang. Pasien positif terakhir kini juga sudah dinyatakan negatif. Total sepanjang pandemi Covid-19 mewabah di Ibu Kota Provinsi Riau ini, ada 41 pasien terkonfirmasi positif. Dari jumlah itu, 37 di antaranya sembuh dan empat meninggal dunia.

Firdaus menyebut, pemerintah kota akan terus memberikan bimbingan dan pengayoman dalam aktivitas masyarakat karena kebebasan yang diberi saat new normal bukan berarti sebebas-bebasnya. Apalagi kehidupan warga Pekanbaru masih dalam ancaman Covid-19.

Di Riau ada beberapa kelompok daerah berdasarkan ancaman penyebaran Covid-19. Yakni; zona merah dengan bahaya tinggi, oranye, tingkat risiko sedang, kuning tingkat risiko rendah, dan hijau aman. Sedangkan yang boleh menerapkan new normal life, imbuh Firdaus, itu adalah daerah yang sudah hijau. Pekanbaru masih kuning.

”Oleh sebab itu kita membuat aturan. Agar masyarakat bisa bergerak, tetapi tetap harus disiplin untuk melindungi diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.

Secara khusus, Firdaus mengimbau peran aktif masyarakat di masa new normal karena ada perbedaan mendasar antara PSBB dengan kondisi hari ini. ”Jika saat PSBB, pemerintah yang aktif. Kalau sekarang, masyarakat yang harus aktif. Peran pemerintah memfasilitasi,” pungkasnya. ***

wwwwww