Home > Berita > Umum

AMSI dan SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

AMSI dan SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun.

Sabtu, 23 Mei 2020 19:31 WIB
Roni/Mario Abdillah Khair

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Dua organisasi perusahaan pers online masing-masing Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akhirnya resmi terverifikasi oleh Dewan Pers.

Pengesahan AMSI dan SMSI sebagai konstituen baru Dewan Pers dilakukan lewat rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (23/5/2020).

Rapat yang dihadiri seluruh Anggota Dewan Pers diadakan secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi Zoom. Pleno dimulai pukul 13.00 dan berakhir pada 14.25 WIB.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun yang dihubungi potretnews.com Sabtu petang menjelaskan, pengesahan AMSI dan SMSI dilakukan karena kedua organisasi perusahaan pers ini sudah melalui verifikasi lapangan sejak tahun lalu.

”Dewan Pers mengecek kantor kedua organisasi di provinsi, selain tentu melihat kelengkapan berkas lain seperti AD dan ART, susunan pengurus pusat dan pengurus provinsi serta program kerja pusat dan provinsi,” katanya.

Menurut Hendry, sehabis Lebaran nanti akan dibuat SK lalu konstituen akan diminta untuk membuat pakta integritas agar selalu menjunjung UU Pers, KEJ, dan prinsip Kemerdekaan Pers. ***

Kategori : Umum
wwwwww