Bupati Mursini Apresiasi PT RAPP Bangun Poskowas Covid-19 di Perbatasan Kuansing-Pelalawan

Bupati Mursini Apresiasi PT RAPP Bangun Poskowas Covid-19 di Perbatasan Kuansing-Pelalawan

Bupati Kuansing Mursini dan jajaran meninjau poskowas di perbatasan Kuansing-Pelalawan, Rabu (6/5/2020)/ISTIMEWA

Rabu, 06 Mei 2020 20:45 WIB
Kasmalinda

LOGAS TANAH DARAT, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh perusahaan PT RAPP yang berada di perbatasan wilayah Kuansing dengan daerah lain.

Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan wabah Covid-19 saat ini, RAPP membangun posko pengawasan (poskowas) terhadap orang yg melintasi wilayah perbatasan antara Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing yang berbatasan dengan Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Bupati Kuansing Drs H Mursini mendatangi lokasi poskowas didampingi Perwira Penghubung dari Kodim 0302 Inhu/Kuansing, Asisten 3, Plt Kadiskes, kabag umum, Camat Logas Tanah Darat serta perwakilan manajemen PT RAPP Sektor Baserah yaitu J Siahaan, Ahmad Yani, dan Maswir, Rabu (6/5/2020).

Posko yang dibangun tersebut berada di perlintasan atau pintu masuk bagi masyarakat sekitar di wilayah Simpang Kampar. Lokasi didirikannya posko tersebut juga berfungsi untuk mengangkut kayu dari Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP di Kuansing ke pabrik yang berada di Pangkalankerinci.

Namun, jalan itu juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar terutama yg berada di kawasan Simpang Kampar sebagai akses keluar-masuk. Untuk itu, pihak perusahaan sudah mengefektifkan keberadaan posko tersebut sebagai Poskowas Covid-19.

Dalam arahannya, bupati meminta agar posko tersebut benar-benar diefektipkan 24 jam untuk menjaga daerah kita agar tetap berada dalam Zona Hijau.

”Pemda sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen PT RAPP yg telah membangun dan menjalankan posko ini,” ujarnya.

Bupati Mursini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar lebih ketat dalam pengawasan. Bukan tanpa sebab, pasalnya posko ini berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan yang berstatus Zona Merah.

”Karena di sana sudah ada positif corona, jadi mari bersama-sama kita menjaga daerah kita,” pesannya. Sementara itu, perwakilan manajemen PT RAPP menjelaskan standard operational procedure (SOP) yang mereka jalankan yakni sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

Petugas yang berada di posko melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang melintasi perbatasan tersebut dengan menggunakan thermal gun (alat pengukur suhu badan) dengan ambang batas aman suhu normal yakni di bawah 37.5 derajat celsius.

Apabila ada warga yg melintasi dan bersuhu badan 38 derajat celcius maka petugas posko menghubungi petugas Puskesmas Perhentian Luas untuk melakukan tindakan medis selanjutnya sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. ***

wwwwww