Bawaslu Ajak Kawula Muda Bengkalis Ikut Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Ajak Kawula Muda Bengkalis Ikut Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Para Komisioner Bawaslu Bengkalis berdiskusi terkait pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Selasa, 07 April 2020 20:45 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini ditundah karena wabah Corona, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menjalankan program secara online atau dengan model dalam jaringan (daring).

 — Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini ditundah karena wabah Corona, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menjalankan program secara online atau dengan model dalam jaringan (daring).

Salah satu yang dilakukan oleh Bawaslu bersama para ahli kepemiluan Bawaslu provinsi se-Indonesia adalah menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang dibuka Senin (6/4/2020). Rencananya, kegiatan ini dimulai pada pertengahan April ini.

Bawaslu menyedari, pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah menghambat tahapan pilkada yang membuat seluruh aktivitas harus berjalan dengan perubahan dari manual menjadi daring.

Begitu pula dengan SKPP yang perlu sejumlah penyesuaian karena akan dilakukan dengan metode daring. Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan menjelaskan bahwa SKPP merupakan sarana untuk membentuk kader-kader pengawas yang tentunya berkontribusi dalam mengawal seluruh tahapan pilkada.

”SKPP ini akan dilakasanakan secara daring yang melibatkan para ahli kepemiluan untuk memberikan pengetahuan dalam mengawasi pelaksanaan pilkada ataupun pemilihan umum (pemilu) nantinya, Untuk itu diharapkan semua pemuda, pengurus organisasi dan komunitas dapat berparstisipasi dalam kegaiatan tersebut,” kata Usman melalui keterangan tertulis yang diterima potretnews.com, Selasa (7/4/2020) siang pukul 13.11 WIB.

Dia menyebut, peserta SKPP akan mendapatkan bekal pengetahuan terkait dengan seluk-beluk pengawasan pemilu dan pemilihan terkait dengan pemilu, tahapan pemilu, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, kerawanan hingga strategi kehumasan dari para ahli kepemiluan.

Adapun syarat untuk menjadi peserta SKPP, imbuh Usman, yakni usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Kemudian, bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.

Selanjutnya, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran online di bawaslu.net/skpp dan masa pendaftaran 5–8 April 2020. Dia berharap ke depan dengan adanya SKPP bisa membentuk kader-kader pengawas yang tentunya berkontribusi dalam mengawal seluruh tahapan pilkada mendatang. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww