Asrama Mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis di Bogor seperti Bangunan Tak Bertuan

Asrama Mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis di Bogor seperti Bangunan Tak Bertuan
Sabtu, 14 Maret 2020 16:27 WIB
Junaidi

BOGOR, POTRETNEWS.com — Kondisi asrama mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis yang terletak di Jalan Batu Hulung Kelurahan Margajaya, Bogor Jawa Barat sangat memprihatinkan.

Karena Ingin menyaksikan langsung, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke asrama tersebut, pada Kamis (12/03/2020) kemarin.

Kunjungan ini langsung diikuti oleh Ketua Komisi III H Adri bersama anggota masing-masing; Hendri, H Abi Bahrun, Simon Lumban Gaol, Indrawansyah, Rosmawati Sinambela, dan Romel Sinalsal.

Adri sangat kecewa melihat kondisi asrama tersebut yang sudah tidak terawat lagi. ”Kami sangat kecewa dengan kondisi bangunan yang ada. Sebab ada bangunan yang roboh. Kamar asrama berserakan barang-barang bekas. Halaman asrama sudah dipenuhi rumput liar,” beber Adri.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari mantan mahasiswa yang pernah tinggal di asrama mahasiswa tersebut, bahwa asrama ini mulai tidak ditempati mahasiwa terakhir tahun 2017 lalu.

”Jadi asrama mahasiswa Bengkalis ini sudah tidak ditempati sejak 2017 lalu," tutur Adri sambil melihat langsung kondisi bangunan saat itu.

Kunjungan kerja Komisi III ini juga didampingi pihak Dinas Pendidikan Bengkalis, Bagian Aset, Bagian Umum Setda Bengkalis dan Dinas Perkim.

”Kita harapkan kepada dinas terkait yang ikut langsung menyaksikan kondisi wisma yaitu pengelola aset untuk dapat memperhatikan aset daerah yang punya nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola ke depannya. Atau melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, bisa juga dikomersialkan menjadi rumah kos-kosan dan kita harus juga melihat kembali data mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang Berada di Bogor," tambah H Adri.

Dia juga menyarankan, sebelum ada perbaikan wisma ini harus dibersihkan, baik di dalam maupun di perkarangan, ”Dijaga, jangan dianggap oleh masyarakat setempat sebagai barang tak bertuan," tandasnya.

Tindak lanjut dari kunjungan ini, komisi III akan mengadakan rapat lintas komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendiskusikan langkah kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.

Sasaran jangka pendek, supaya Aset tersebut dibersihkan, dijaga dan ada yang memperhatikan agar tidak disalahgunakan untuk hal hal yang negatif serta menghindari komplain dari masyarakat dan pemerintah setempat.

”Sedangkan sasaran jangka panjang perlu kajian (studi kelayakan) apakah nantinya direnovasi untuk konsep pelayanan atau renovasi untuk komersial yang bisa menambahkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Adri. ***

wwwwww