DPRD dan Pemkab Bengkalis Bertemu Lagi Bahas Masalah Tapal Batas Desa

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bertemu Lagi Bahas Masalah Tapal Batas Desa

Suasana perrtemuan komisi gabungan DPRD Bengkalis dengan OPD pemkab terkait tapal batas desa.

Selasa, 10 Maret 2020 22:35 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seperti tak ingin buang waktu, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan pembahasan terkait masalah tapal batas desa dan kecamatan bersama sejumlah pihak dari pemkab, Senin (9/3/2020).

Permasalahan tapal batas ini harus disahkan secepatnya sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) karena terkait dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Bengkalis.

Oleh karena itu Komisi I menggesa agar dapat diselesaikan sesegera mungkin permasalahan tapal batas ini termasuk desa-desa yang dimekarkan.

Wakil Ketua Komisi I H Arianto memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan anggota dewan yang berusaha untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini. ”Pada rapat hari ini kami ingin mendapatkan masukan agar ada solusi yang dapat kita temukan bersama," harapnya.

Kemudian, Ketua Komisi III H Adri mengatakan, pihaknya menyepakati bersama bahwa OPD terkait bisa menggunakan dana yang ada untuk mengerjakan permasalahan tapal batas ini, kekurangannya ditambah di APBD-P selagi tidak menyalahi aturan.

Merespons hal itu, pihak Tapem dan PMD menyatakan tidak ada persoalan mengenai dana, namun ini berhubungan dengan administrasi.

Tapem memfasilitasi tapal batas kecamatan dan kabupaten dan PMD memfasilitasi tapal batas desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan sebelum penetapan batas desa definitif.

Batas desa yang belum definitif ini, menurut Azmir dari Bappeda, bisa dibuat tapal batas sementara agar permasalahan tata ruang tidak terkendala, dari dua desa diambil versi masing-masing terlebih dahulu, dari situ baru dicari titik tengahnya.

”Kalau bisa seluruh hal-hal terkait tapal batas ini dibikin agenda untuk diselesaikan bersama-sama,” ucap Al Azmi.

Sementara itu, Ketua Komisi I Zuhand berharap agar hal ini dapat terealisasikan dalam waktu dekat dan kita bekerjasama untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk desa yang dimekarkan harus dibuat petanya supaya tidak terjadi konflik. Itu sebabnya BPN diundang karena ahli dalam pemetaan.

Di akhir pertemuan H Adri menginginkan tim yustitusi yang sudah terbentuk agar dapat duduk bersama untuk mendiskusikan data-data desa dan grafik kerja tim tersebut. ***

wwwwww