Home > Berita > Siak

Malam-Malam Petugas Polres Siak Jemput ”Mami” di Rumahnya karena Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Malam-Malam Petugas Polres Siak Jemput ”Mami” di Rumahnya karena Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Tersangka dan barang bukti.

Kamis, 27 Februari 2020 13:38 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Polisi mendatangi sebuah di Kecamatan Sungaimandau, Kabupaten Siak lantaran seorang warga di sana diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada potretnews.com, Kamis (27/2/2020) mengungkapkan, pemilik rumah yang menjadi target petugas berinisial NM alias Mami (43).

Tersangka Mami ditangkap pada Selasa (25/2) malam di rumahnya, Kampung Lubukjering, Kecamatan Sungai Mandau, Siak.

Di tempat lain, polisi juga meringkus teman Mami berinisial DS alias Deka (37). Pria ini ditangkap pada Rabu (26/2) dini hari di Jalan M Ali, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.

”Barang bukti narkoba yang disita dari Mami tidak hanya narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket dengan berat 0,57 gram, tiga paket ganja kering dengan berat 9.49 gram juga ditemukan di rumahnya," kata Dedek.

Narkoba jenis sabu ini, lanjut Dedek, ditemukan petugas di dalam kotak rokok. Sedangkan ganja disembunyikan tersangka kedalam plastik warna hitam.

”Kalau barang bukti sabu yang didapat dari tersangka Deka sebanyak tujuh paket dengan berat 2.25 gram. Tidak hanya sabu, uang hasil pejualan sebesar Rp500 ribu juga didapat dari tersangka," jelas Dedek.

Kedua tersangka berhasil diciduk kata Dedek berkat informasi dari masyarakat. Saat ini kedua tersangka sudah di Mapolres Siak untuk proses penyelidikan. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww