Home > Berita > Siak

Tak Diminati, Pilkada Siak 2020 tanpa Calon Independen

Tak Diminati, Pilkada Siak 2020 tanpa Calon Independen

Kantor KPU Kabupaten Siak.

Senin, 24 Februari 2020 16:20 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Jalur perseorangan atau independen (nonpartai) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak 2020 tak diminati bakal calon.

Terbukti, hingga ditutupnya pendaftaran jalur perseorangan pada Ahad (23/2/2020) kemarin, tak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak yang berkantor di Kompleks Pemda Seibetung, Jalan Agraria, Siak Sri Indrapura.

”Pendaftaran jalur independen ini dibuka selama lima hari, dari 19-23 Februari. Tapi tak ada yang mendaftar,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Siak, Agus Haryanto menjawab potretnews.com, Senin (24/2/2020).

Agus menjelaskan dalam tiga bulan terakhir memang ada dua kelompok yang berkonsultasi terkait pendaftaran melalui jalur independen. Namun hingga pendaftaran ditutup tidak ada yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

”Yang konsultasi kemarin ada dua kelompok. Atas nama Morse Tarigan dan kelompok Turyono. Tapi sampai pendaftaran ditutup, tidak ada yang menyerahkan berkas untuk mendaftar," jelas Agus.

Dengan ditutupnya tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini, kata Agus maka sudah dapat dipastikan Pilbup Siak 2020 tidak ada pasangan calon perseorangan atau jalur independen.

Seperti diketahui, untuk calon perseorangan (nonpartai) yang ingin ikut kontestasi lima tahunan tersebut harus memenuhi syarat dukungan dari masyarakat sedikitnya 24.000 orang, yang dibuktikan melalui fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan. ***

Kategori : Siak, Politik
wwwwww