Palsukan Dokumen untuk Pilkada Serentak 2020, Seorang Laki-Laki Diamankan Polisi

Palsukan Dokumen untuk Pilkada Serentak 2020, Seorang Laki-Laki Diamankan Polisi

Ilustrasi. (INTERNET)

Rabu, 19 Februari 2020 18:55 WIB

POTRETNEWS.com — Seorang laki-laki dibekuk petugas dari kepolisian karena diduga membuat dokumen palsu yang digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Dokumen yang dipalsukan pria asal Blitar, Jawa Timur (Jatim) ini berupa KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga hingga paspor.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan.

Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja melakukan kejahatan ini karena ingin mengamankan jalannya pilkada yang aman, jujur dan damai. ”Jaringan pemesannya cukup luas, yaitu sampai ke Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Maluku," katanya, Senin (17/2/2020).

Ke depan, polisi akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu agar proses penyelidikan berjalan dengan jujur. ”Ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia dan tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak digunakan, terutama untuk kepentingan pencoblosan," kata jenderal polisi bintang dua itu.

Pelaku mengaku sudah melakukan praktik ini selama tujuh bulan. Keuntungan yang diperoleh sudah mencapai Rp1 miliar. Dia mengaku sudah ada 500 pesanan sementara untuk seorang pemesan harganya mencapai Rp2 juta. Selain pelaku, polisi menyita dokumen palsu yang berhasil dibuat, puluhan stempel, laptop, dan printer sebagai barang bukti. ***

Berita ini telah terbit di inews.id dengan judul ”Palsukan Dokumen untuk Pilkada, Laki-Laki di Surabaya Diamankan Polisi”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww