Home > Berita > Umum

Sering Pegang ”Itunya” Staf Setiap Perjalanan ke Luar Kota, Oknum Komisioner Bawaslu Salah Satu Kabupaten Dipecat

Sering Pegang ”Itunya” Staf Setiap Perjalanan ke Luar Kota, Oknum Komisioner Bawaslu Salah Satu Kabupaten Dipecat

Ilustrasi. (IDNTIMES.com)

Sabtu, 07 Desember 2019 16:22 WIB

POTRETNEWS.com — Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) salah satu kabupaten dicopot gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf Bawaslu.

Tak pelak lagi, aib yang dibuat pria berinisial BS itu mencoreng lembaga pengawas pemilu di Ngawi, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019) tidak membantah pencopotan itu. ”Ya memang betul seperti itu. Sesuai dengan putusannya, bisa dilihat di website DKPP, sidangnya tanggal 4 Desember kemarin," kata Abjudin Widiyas Nursanto.

Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Komisioner Bawaslu terungkap usai korban lapor kepala sekretariat Bawaslu. Lalu laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Bawaslu RI.

”Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu," jelas Abjudin Widiyas Nursanto. "Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," sambungnya.

Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019. Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.

”Ya betul di mobil, saat yang bersangkutan mendapat tugas ke luar kota. Itu sudah sejak awal pemilu presiden," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.

Dilansir dari https://dkpp.go.id/, dalam hasil sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, pengadu atau korban mengaku tidak nyaman dan merasa dilecehkan saat diajak rakor ke Surabaya oleh pelaku.

”Saya sangat merasa tidak nyaman dan Saya merasa dilecehkan, karena setiap perjalanan beliau Bapak Budi Sunariyanto (Terlapor) melakukan hal yang sangat tidak wajar, tangan pak Budi (Terlapor) tidak seharusnya menyentuh atau pun memegang sebagian tubuh saya, itu dilakukan di setiap perjalanan saat hanya berdua di dalam mobil," seperti dikutip dari Pengaduan Nomor 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul "Sering Pegang 'Itunya' Staf Setiap Berdua di Mobil, Komisioner Bawaslu di Kabupaten Ini Dipecat"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww