Satu Ruko di Jalan Ahmad Yani Bengkalis Ikut Digeledah KPK

Satu Ruko di Jalan Ahmad Yani Bengkalis Ikut Digeledah KPK

Mobil Tim KPK masih parkir di depan Sekretariat Askrindo Bengkalis.

Jum'at, 29 November 2019 19:39 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Selain menggeledah Sekretariat Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (Askrindo) Kabupaten Bengkalis di Jalan Tandun Bengkalis, pada saat bersamaan KPK juga menggeledah rumah toko (ruko) 2 pintu yang berada di Jalan Ahmad Yani. Menurut informasi, ruko tersebut merupakan tempat tinggal atau kediaman Anggota DPRD Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok. Penggeledahan dilakukan serentak oleh Tim KPK.

Namun di kediaman Akok ini hanya sebentar, dan saat ini tim KPK fokus di Sekretariat Askrindo Bengkalis di Jalan Tandun. Juru Bicara KPK, Febri membenarkan dalam 3 hari ini Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Bengkalis.

Pada Rabu (27/11/2019) di rumah AMU (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis di Jalan Siak Pekanbaru. Dari lokasi ini disita dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga. Kemudian pada Kamis (28/11/2019) di rukan kantor (rukan) milik Deddy Handoko di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Dari lokasi ini disita sejumlah dokumen terkait proyek.

”Hari ini, Jumat (29/11/2019), di rumah Akok, Anggota DPRD Bengkalis. Penggeledahan masih berlangsung,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Seipakning di Kabupaten Bengkalis dan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batupanjang-Pangkalannyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau. ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul "Penggeledahan Sekretariat Askrindo dan Rumah Anggota DPRD Bengkalis Terkait Proyek Jalan Duri-Sei Pakning dan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww