Aset Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT PER Riau Dilacak Jaksa

Aset Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT PER Riau Dilacak Jaksa

Ilustrasi. (MEDCOM.id)

Rabu, 27 November 2019 15:36 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri Pekanbaru melacak aset-aset tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Provinsi Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis di Pekanbaru, Selasa (26/11), mengatakan langkah itu bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi dalam kasus yang nilainya Rp1,2 miliar itu.

”Sesuai SOP (standar operasional prosedur) kita, dan sesuai amanah undang-undang, setiap adanya tindak pidana korupsi itu harus paralel dilakukan 'asset tracing' (pelacakan aset), agar bisa memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebanyak tiga karyawan PT PER, perusahaan di bawah naungan Pemprov Riau itu, masing-masing IH, mantan pimpinan desk PMK PT PER, IS, ketua kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menerima kredit dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pekanbaru. Tersangka lainnya, RH, analisis pemasaran PT PER, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Penahanan ketiga tersangka dilakukan mulai Senin (25/11/2019). Andi mengatakan empat modus korupsi dilakukan tiga tersangka, di antaranya penyimpangan angsuran dan bunga, catatan laporan normatif kredit, pemberian kredit, serta penggunaan fasilitas kredit.

Atas perbuatannya itu, kata kajari, telah timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar lebih. Hal itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Meski begitu, para tersangka sejauh ini belum memiliki iktikad untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dimaksud, meskipun penyidik telah berupaya melakukan pemulihan kerugian negara saat proses penyidikan berlangsung.

”Sampai sejauh ini belum ada upaya pengembalian kerugian negara dari para tersangka," ujarnya. Pihaknya berupaya menempuh upaya lain guna memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka, yakni menelusuri aset tersangka.

”Itu (penelusuran aset, red.) di tim seksi intelijen yang akan bekerja sama dengan seksi pidsus (pidana khusus) untuk men-'trace' aset-aset tersebut," tuturnya.

Jika ditemukan, pihaknya akan menyita aset para tersangka. "Kalau memang ada, akan kita lakukan penyitaan. Tujuannya untuk pengembalian kerugian negara," ujar mantan jaksa fungsional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, Korps Adhyaksa Pekanbaru, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau yakni Kepala Bagian Badan Usaha Milik Daerah, Mardoni Akrom.

Selain itu, pemeriksaan sebagai saksi terhadap Direktur Utama PT PER periode 2011-2015, Irhas Pradinata Yusuf, Direktur PT PER Rudi Alfian Umar, dan Kusnanto Yusuf yang saat perkara itu terjadi sebagai Direktur PT PER.

Sejumlah saksi lainnya yang menjalani proses yang sama, yakni mantan pimpinan desk PMK Irfan Helmi, analis pemasaran, Rahmiwati, dan kasir, Sari Sasni serta Yuli Rizki, sedangkan dari pihak swasta, Sri Wahyu Utami, Ketua Koperasi Permata I Delima, Syardawati Idham, dan ketua kelompok UMKM, Irawan Saryono.

Penanganan perkara itu dilakukan berdasarkan laporan manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru, sedangkan persoalan kredit yang ditangani adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM di Kantor Cabang Utama PT PER.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait dengan perjanjian kredit Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.

Atas laporan itu, Kejari Pekanbaru kemudian melakukan penanganan yang hingga akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. ***

Berita ini telah terbit di banten.antaranews.com dengan judul "Kejari Pekanbaru lacak aset tersangka korupsi penyaluran kredit PT PER di Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww