Selain Opsi Dikembalikan ke DPRD, Komisi II Ungkap Ada Usul Gubernur Dipilih oleh Pemerintah Pusat

Selain Opsi Dikembalikan ke DPRD, Komisi II Ungkap Ada Usul Gubernur Dipilih oleh Pemerintah Pusat

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (tengah) saat memimpin Rapat Kerja Komisi II dengan Kementerian Sekretariat Negara, belum lama ini. (INTERNET)

Minggu, 24 November 2019 20:45 WIB
Mario Abdillah Khair

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sejumlah opsi bermunculan usai wacana dalam evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) mencuat.

Salah satu opsinya ialah mengembalikan pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara bupati/wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan hal itu menjawab potretnews.com yang menghubunginya dari Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.

Doli menyebut, munculnya beragam wacana dalam evaluasi sistem pilkada disertai dengan alasan. Misalnya, bupati/wali kota dipilih lantaran sejalan dengan basis otonomi daerah yang terdiri dari kabupaten/kota. Sementara, pemerintahan provinsi tidak memiliki wilayah administratif.

Ketua Umum DPP KNPI Periode 2008-2011 ini menyinggung kesepakatan di era reformasi bahwa basis otonomi daerah adalah kabupaten/kota. Karena itu, menurut Doli, ada usulan agar pilkada langsung itu dilakukan di kabupaten/kota, bukan di tingkat provinsi.

”Kalau kita kaitkan dengan keterlibatan dan kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan secara demokratis, kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten dan kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan enggak perlu,” kata Doli

Selain itu, dia mengungkapkan adanya usul lain yakni pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat. "Mekanismenya kita cari lagi tadi apakah diusulkan DPR, tiga orang dulu, dan seterusnya," ujar politikus Partai Golkar ini.

Dia mengaku opsi pemilihan gubernur tak melalui pilkada langsung juga datang dari dirinya. Namun, kata Doli, masih banyak opsi lain yang diusulkan anggota dewan di komisi yang dipimpinnya.

Pada bagian lain Doli menegaskan Komisi II DPR belum ada kesepakatan bahwa pemilihan kepala daerah akan dikembalikan ke DPRD. Menurut dia, para legislator di komisi itu hanya menyepakati adanya evaluasi pilkada langsung.

”Kesepakatan Komisi II, kami akan melakukan evaluasi terhadap masalah kepemiluan, termasuk pilkada. Kalau kita sepakat mulai dengan evaluasi, maka jangan buru-buru ambil kesimpulan,” tandasnya. ***

Kategori : Politik
wwwwww