Home > Berita > Riau

Sejak KPK Blokir Rekening Perusahaan, Karyawan PT Palma Satu Mengaku Sudah 3 Bulan Tak Nafkahi Keluarga

Sejak KPK Blokir Rekening Perusahaan, Karyawan PT Palma Satu Mengaku Sudah 3 Bulan Tak Nafkahi Keluarga

Karyawan PT Palma Satu ketika demo di Gedung KPK belum lama ini. (WARTAEKONOMI)

Selasa, 12 November 2019 09:25 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ratusan karyawan PT Palma Satu ini mengaku tak pernah menerima gaji sejak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memblokir rekening perusahaan tiga bulan lalu.

Seperti dikutip dari Fokus Indosiar, Selasa (12/11/2019), sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka kasus alih fungsi hutan di Riau.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan September 2014.

Dalam kasus itu menjerat mantan Gubernur Riau Anas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.

Para karyawan meminta KPK agar memperhatikan nasib mereka, karena dengan diblokirnya rekening perusahaan membuat mereka tidak lagi bisa menafkahi keluarga. ***

Berita ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "Tak Terima Gaji, Ini Jeritan Hati Karyawan PT Palma Saat Demo di KPK"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww