Dua Pemuda di Pekanbaru Berhasil Bujuk 2 Gadis Belia Tidur di Hotel, lalu...

Dua Pemuda di Pekanbaru Berhasil Bujuk 2 Gadis Belia Tidur di Hotel, lalu...

Terduga pelaku saat diinterogasi.

Jum'at, 18 Oktober 2019 18:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dua pemuda ditahan dan diperiksa polisi usai tidur di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, bersama dua cewek yang masih di bawah umur.

Pemuda berinisial SR (18 tahun) dan AR (22 tahun) dilaporkan ke Polsek Kota Pekanbaru karena diduga melakukan tindak asusila terhadap dua gadis belia berinisial R1 dan R2 (16 tahun).

Kejadian itu terjadi pada Senin 14 Oktober 2019 kira-kira pukul 15.00 WIB. Saat itu SR mengajak R1 yang masing-masing membawa teman menuju ke salah satu hotel yang berada di Pekanbaru.

Kemudian ketika berada di dalam satu kamar hotel, dua pasang sejoli yang bukan suami istri ini pun melakukan hubungan intim. Ternyata, kejadian ini diketahui oleh kakak korban S yang mendapat laporan bahwa adiknya sedang berada di hotel.

Dengan membawa seorang saksi, kakak korban menyusul ke lokasi dan mendapati adik perempuannya berada sekamar dengan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kakak korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Pekanbaru atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti menuturkan, motif kejahatan yang dilakukan oleh SR dan rekannya adalah mencari kepuasan seksual dan tidak ada tindak pemaksaan berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan.

”Hasil interogasi tidak ada pemaksaan, hanya bujukan saja, dan hubungan salah satu pelaku dikenalkan dengan korban baru berkenalan di lokasi kejadian (hotel) dan satu pasang lainnya saling mengenal," kata Sunarti di Polsek Pekanbaru, Jumat (18/10/2019).

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan memintai keterangan saksi, melakukan visum dari rumah sakit. Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif dan terancam hukuman 5 tahun kurungan dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.***

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Tidur di Hotel Bersama 2 Cewek Umur 16 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Ditahan Polisi"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww