Home > Berita > Umum

SK yang ”Disekolahkan” Anggota DPRD Kepri Ada yang Cair sampai Rp500 Juta

SK yang ”Disekolahkan” Anggota DPRD Kepri Ada yang Cair sampai Rp500 Juta

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 14 Oktober 2019 10:27 WIB

BATAM, POTRETNEWS.com - Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2019-2024 menggadaikan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai legislator ke bank.

Setidaknya sudah ada 10 legislator dari 45 anggota DPRD Kepri yang menggadaikan SK ke bank. Pinjaman biasa diajukan ke pihak bank yang telah bekerja sama dengan DPRD Kepri, yaitu Bank Riau-Kepri dan Bank Bukopin (JK:BBKP).

Sekretaris Dewan DPRD Kepri, Hamidi beberapa waktu lalu mengaku tidak tahu pasti nominal pinjaman yang diajukan para anggota dewan tersebut. Karena, semua itu tergantung kesepakatan antara si anggota DPRD dengan lembaga keuangan. Tugas Sekwan hanya memverifikasi berkas administrasinya saja.

Pun ketika ditanya uang pinjaman dewan ini digunakan untuk apa. Hamidi juga mengaku tidak mengetahuinya. Dikatakannya, tiap-tiap anggota legislatif tentu punya berbagai alasan menggadaikan SK. "Itu sifatnya lebih kepada personal anggota DPRD," kata Hamidi dikutip dari Antara.

Plafon pinjaman yang diajukannya senilai Rp200 juta, beberapa anggota DPRD lainnya ada yang sampai Rp500 juta. ***

Berita ini telah tayang di investing.com dengan judul "SK Anggota Dewan Digadai, Cairnya Sampai Rp500 Juta"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww