Karhutla Terus Terjadi, DPP IMM Tagih Janji Jokowi

Karhutla Terus Terjadi, DPP IMM Tagih Janji Jokowi

Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo.

Sabtu, 14 September 2019 20:33 WIB
Akham Sophian

JAKARTA, POTRETNEWS.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menagih janji Presiden Joko Widodo yang akan mengatasi serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

IMM menagih janji Jokowi lantaran kebakaran yang terus terjadi di Riau maupun Kalimantan mulai menyebabkan gangguan kesehatan.

”Pak Jokowi sudah berjanji tidak ada kebakaran hutan lagi. Kami melihat pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani karhutla terkesan tebang pilih, bahkan malah cenderung untuk melindungi pengusaha dan perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan," tukas Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com, Sabtu (14/9/2019) malam.

Dia menyatakan, karhutla telah menimbulkan kabut dan asap yang tebal yang membatasi gerak masyarakat yang tinggal di daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Menurut IMM, kabut asap yang tebal inilah yang kemudian mempengaruhi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. ”Meningkatnya kasus penyakit, terganggunya proses pendidikan dan serta terbatasnya aktivitas perekonomian adalah dampak yang nyata dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi," ujarnya.

Terkait persoalan karhutla yang tak kunjung tuntas selama puluhan tahun, DPP IMM menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. DPP IMM turut berdukacita atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tahunan ini.

2. DPP IMM mengecam kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan komersial (bisnis). Tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas terhadap masyarakat.

3. DPP IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

4. DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk menindak dengan tegas oknum yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

5. Pemerintah harus menindak dengan tegas oknum pemerintahan lokal yang terbukti secara hukum terlibat dan / atau melakukan pembiaran terhadap terjadnya kebakaran hutan dan lahan ini.

6. DPP IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit investigasi kepada pemerintah daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan. Permasalahan kebakaran hutan dan lahan penting untuk mendapatkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah lokal sebagai pemilik daerah yang akan mengatur teknis mekanisnya.

7. DPP IMM mendesak pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya sudah dirasakan mengganggu di daerah terdampak. Kebakaran hutan adalah permasalahan yang serius dan membutuhkan upaya penanganan secepatnya agar tidak menimbulkan kerugian dan korban lebih lanjut.

8. DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan sampai kepada pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan.

”Jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada penanganan serius dari pemerintah pusat , maka kami menilai ini menjadi kegagalan awal dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua," pungkas Najih. ***

wwwwww