Home > Berita > Dumai

KPK Panggil Empat Pejabat dan Seorang Pengusaha sebagai Saksi Kasus Wali Kota Dumai

KPK Panggil Empat Pejabat dan Seorang Pengusaha sebagai Saksi Kasus Wali Kota Dumai

Ilustrasi. (INTERNET)

Selasa, 20 Agustus 2019 14:25 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Provinsi Riau dalam APBN-P pada tahun anggaran 2017 dan APBN 2018, Selasa (20/8/2019).

"Pada hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk tersangka ZAS terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P pada TA 2017 dan APBN 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Lima saksi itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya'ari, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dumai Syaiful, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014 s.d. 2017 Marjoko Santoso, Kasi Seni dan Budaya Dinas Pendidikan Kota Dumai Ali Ibnu Amar, dan Direktur CV Palem Gunung Raya Mohammad Syhaminan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah hasil geledah tiga lokasi di Kota Dumai, Riau, Selasa (13/8/2019).

Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai, dan rumah dinas Wali Kota Dumai, demikian Antara. ***

Berita ini telah tayang di elshinta.com dengan judul "Lima saksi kasus Wali Kota Dumai dipanggil KPK hari ini"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww