Home > Berita > Umum

Moeldoko Pastikan Pemerintah Tindak Tegas Korporasi dan Individu Pelaku Karhutla

Moeldoko Pastikan Pemerintah Tindak Tegas Korporasi dan Individu Pelaku Karhutla

Kebakaran hutan di Sumatera. (ANTARA)

Jum'at, 16 Agustus 2019 09:25 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah bakal menindak tegas para pihak yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Moeldoko memastikan pemerintah tak pandang bulu terhadap individu maupun korporasi.

”Saya sudah bicara panjang lebar dengan Menteri Kehutanan, kami akan melakukan tindakan yang keras. Lebih keras lagi terhadap para pelanggar itu. Apakah itu korporasi, apakah itu perorangan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Moeldoko mengakui tidak mudah menanggulangi kebakaran kali ini lantaran jumlah titik api yang lebih banyak dibanding tahun lalu. Menurutnya, butuh kekuatan besar memadamkan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

”Titik banyak ini lah memerlukan kekuatan besar karena terpencar-pencar. Dan itu tidak mudah. Itu kira-kira,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebut faktor cuaca juga ikut berperan dalam meluasnya karhutla, selain karena ulah manusia maupun korporasi.

”Ini alam. El nino ini telah berlangsung cukup panjang. Sehingga apa yang terjadi sekarang itu karena alam, diperburuk oleh perilaku-perilaku," tuturnya.

Menurut Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanjto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah mengerahkan kekuatan untuk memadamkan sejumlah titik api.

”Tetapi memang situasi ini yang memberikan kesulitan kepada aparat yang bekerja di lapangan. Jadi kami sudah bekerja keras," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerbitkan surat perintah pembentukan tim untuk melakukan asistensi kepada enam satuan kepolisian wilayah tingkat daerah yang menangani kasus karhutla yakni Polda Riau, Polda Sumatra Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.

Kepolisian sendiri telah menetapkan 87 tersangka dalam kasus karhutla. Dari 87 tersangka itu, satu tersangka merupakan korporasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan 87 tersangka terkait dengan 100 kasus karhutla yang ditangani Polda Riau, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat dan Polda Kalteng.

Peningkatan jumlah penetapan tersangka terjadi di Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat. Di Polda Riau 20 tersangka menjadi 35 tersangka.

Sedangkan Polda Kalimantan Barat mengalami peningkatan dari 14 kasus menjadi 26 kasus dan jumlah tersangka dari 18 menjadi 30 orang.

”Tersangka mengalami peningkatan menjadi 87 tersangka. Kemudian dari 87 tersangka 86 individu, satu korporasi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). ***

Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Moeldoko: Pemerintah Bakal Lebih Keras Tindak Pelaku Karhutla"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww