Home > Berita > Riau

Kurir Narkoba yang Disergap di Sumsel Mengaku Pernah Bekerja di Kantor Disdukcapil Siak

Kurir Narkoba yang Disergap di Sumsel Mengaku Pernah Bekerja di Kantor Disdukcapil Siak

Pada kurir narkoba asal Riau yang disergap polisi Sumatera Selatan.

Jum'at, 16 Agustus 2019 17:51 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Randi Arpan (28) dan Suherman (32) warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tak berkutik. Terhadap keduanya dilakukan penghadangan di depan Mapolsek Talang Kelapa oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya disergap di Jalan Lintas Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin karena membawa 4 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang dibawa dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.

Keduanya mengaku sengaja mengendarai sepeda motor dari Jambi dengan tujuan Palembang membawa serbuk putih dan pil setan berlogo Minion tersebut agar tidak mencolok. Namun belum bertemu orang yang akan menerima barang, keduanya disergap aparat kepolisian.

”Sengaja kami pakai motor dari Jambi ke Palembang biar tidak mencolok dan setelah sampai di Palembang akan ada yang mengambil," kata Randi, mantan pegawai honorer Dukcapil Siak saat dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Kamis (15/8/2019).

Tak berhenti di situ, setelah mengorek informasi dari kedua tersangka, polisi terus bergerak dengan melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap dua orang yang disebut akan menyabut narkoba kiriman tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka Julian Effendi (34) di Jalan Boster, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Agustus dan tersangka Adiansyah (35) warga Jalan Depaten Lama saat berada di kawasan 26 Ilir Palembang yang rencananya akan menerima kiriman.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengaku prihatin dengan banyaknya jumlah baranb bukti narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel.

Saya prihatin sekali dengan narkoba yang masuk ke Sumsel. Dari itulah, saya sudah berkomitmen untuk memberantas dan memotong mata rantai peredaran narkoba untuk melindungi anak bangsa,” ujar Firli.

Bahkan belum 100 hari dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumsel, jajarannya sudah empat kali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti shabu lebih dari 30 kilogram serta ribuan butir pil ekstasi. ***

Berita ini telah tayang di rmolsumsel.com dengan judul "Selundupkan 4 kg Sabu dengan Motor Ninja"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Siak, Hukrim
wwwwww