Home > Berita > Inhil

Sempat Dikira Harimau, Satwa yang Keluar Hutan karena Karhutla di Indragiri Hilir Ternyata Seekor Tapir

Sempat Dikira Harimau, Satwa yang Keluar Hutan karena Karhutla di Indragiri Hilir Ternyata Seekor Tapir

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan identifikasi terhadap temuan jejak satwa dilindungi di Kabupaten Indragiri Hilir (DOK.BBKSDA RIAU/KOMPAS.com)

Selasa, 13 Agustus 2019 08:12 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sejumlah tim dari Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan identifikasi terhadap temuan jejak seekor tapir (Tapirus indicus) di parit 16, Kelurahan Sungaiberingin, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Satwa dilindungi tersebut diduga keluar dari habitatnya karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelumnya, laporan yang diterima BBKSDA Riau, tanda itu merupakan jejak harimau sumatra. Namun, setelah diidentifikasi, jejak satwa yang ditemukan itu merupakan bekas seekor tapir, ungkap Kepala BBKSDA Riau, Suharyono saat memberikan konfirmasi, Senin (12/8/2019).

”Mendapatkan informasi, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau langsung kita turunkan untuk memastikan apakah jejak tersebut merupakan jejak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)," jelas Haryono.

Tim Balai Besar KSDA Riau berjumlah tiga orang yang dipimpin Zulkifli segera turun untuk melakukan kordinasi dengan RT dan tokoh masyarakat serta menggali informasi tentang adanya perjumpaan dan temuan jejak yg diduga harimau sumatera.

”Setelah dilakukan pengecekan langsung terhadap temuan jejak ini, petugas kita melakukan identifikasi dan observasi dan diketahui jejak tersebut merupakan jejak tapir, yang diduga keluar dari habitatnya akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi," kata Suharyono.

Kemunculan dan penampakan satwa tapir pertama kali dijumpai warga pada Rabu (7/8/2019) lalu. Berdasarkan identifikasi, Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak resah dengan kemunculan tapir.

Petugas BBKSDA, lanjut Haryono, juga menyampaikan kepada warga setempat bahwa satwa tersebut tidak membahayakan masyarakat, dan merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak boleh diburu.

Selain itu, warga juga diimbau agar dapat melaporkan apabila menemukan jejak serupa kepada pihak Balai Besar KSDA Riau melalui Call Center 081374742981 sehingga tidak meresahkan masyarakat. ***

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Satwa yang Keluar Hutan karena Karhutla Bukan Harimau, melainkan Tapir"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww