Pekanbaru Berstatus Siaga Bencana Kabut Asap

Pekanbaru Berstatus Siaga Bencana Kabut Asap

Ilustrasi. (DETIKCOM)

Selasa, 06 Agustus 2019 08:26 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kota Pekanbaru sudah sepekan lebih dikepung asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan siaga darurat.

”Iya, kami sudah menetapkan siaga darurat. Penetapannya kemarin, ini saya baru terima surat penetapannya," kata Kabag Humas Pemkot Pekanbaru Abdimas, Selasa (6/8/2019).

Abdi menjelaskan penetapan siaga darurat ini sehubungan dengan kondisi asap yang masih menyelimuti kawasan kota. Asap yang mengepung Pekanbaru merupakan asap kiriman dari sejumlah kabupaten yang ada di Riau.

”Kalau Pekanbaru ini diselimuti asap karena asap kiriman. Kalaupun ada kebakaran lahan di Pekanbaru, ini skalanya kecil dan bisa segera dipadamkan," kata Abdi.

Terkait penetapan siaga darurat ini, katanya, seluruh komponen TNI/Polri dan jajaran Pemkot Pekanbaru harus tetap bersiaga terkait karhuta dan asap.

Siaga karhutla ini juga nantinya akan melihat perkembangan asap yang terjadi, termasuk akan ada evaluasi. Bila asap tetap pekat, akan ada kebijakan meliburkan sekolah.

"Tapi kebijakan itu (libur sekolah) akan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Pekanbaru. Kewenangan apakah harus diliburkan saat asap pekat ada di Dinas Pendidikan," demikian Abdi. ***

Berita ini telah tayang di detik.com dengan judul "Asap Tak Kunjung Hilang, Pemkot Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww