Polda Riau Telusuri Laporan Temuan Titik Api di Areal Lima Perusahaan Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri

Polda Riau Telusuri Laporan Temuan Titik Api di Areal Lima Perusahaan Perkebunan dan Hutan Tanaman Industri

Ilustrasi kebun kepala sawit terbakar.

Kamis, 01 Agustus 2019 09:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan tengah menelusuri laporan Satuan Tugas Udara Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Udara Karhutla) Riau yang menemukan titik-titik api di sekitar areal konsesi lima perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri.

”Kita memang mendapat tembusan bahwa Satgas mengeluarkan peringatan terhadap perusahaan yang konsesi diduga ada titik api,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Rabu (31/7/2019).

Sesuai aturan, kata dia, Polda Riau melakukan penyelidikan dengan langsung melakukan pemeriksaan ke areal konsesi perusahaan serta memeriksa fakta hukum.

Hingga kini penyidik Polda Riau telah turun ke sejumlah perusahaan, meski dia tidak menyebutkan secara rinci perusahaan yang dimaksud.

Selain Polda Riau, penyelidikan turut melibatkan jajaran Polres dimana perusahaan itu berada. Penyidik Polres akan memberikan informasi ke Polda Riau jika menemukan dugaan pelanggaran hukum perusahaan yang areal konsesi terbakar.

”Kita turun ke lapangan, cek lokasi, overlay dan periksa fakta hukum. Itu harus penyidikan di lapangan. Nanti kita asistensi khusus,” ujarnya.

Disinggung soal dugaan kelalaian perusahaan yang gagal menjaga areal di luar konsesi dengan radius lima kilometer, dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan antara Satgas dan korporasi.

Dia menjelaskan, Satgas Karhutla Riau dan korporasi sepakat untuk menjaga areal di luar konsesi dengan radius lima hektare dari titik-titik api. Kesepakatan itu juga menjadi komitmen perusahaan bahwa mereka memiliki tanggung jawab secara sosial dan moral untuk lebih proaktif dalam melakukan pemadaman pada radius yang telah ditentukan.

"Kesepakatan dan juga jadi komitmen Satgas dan perusahaan itu ekspansi pemadaman lima kilometer. Itu harus proaktif. Tanggungjawab secara sosial dan moral melakukan pemadaman," ujarnya.

Satgas Udara Karhutla Provinsi Riau sebelumnya mengeluarkan daftar lima perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang wilayah sekitar areal konsesinya ditemukan titik-titik api.

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Jajang Setiawan mengatakan, titik-titik api tersebut ditemukan setelah Satgas Karhutla melakukan patroli dan pemetaan di sejumlah lokasi kebakaran.

Hasilnya, ditemukan kebakaran di sekitar areal konsesi perusahaan yang berada pada radius kurang dari lima kilometer.

"Kebakaran sekitar perusahaan yang berada di bawah lima kilometer itu sudah harus dibawah tanggungjawab perusahaan," kata Jajang usai evaluasi Karhutla di Posko Satgas Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru awal pekan ini.

Lima perusahaan yang tercatat mengalami kebakaran di luar areal konsesi dengan radius kurang dari lima kilometer tersebut adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

Kelima perusahaan tersebut kini telah didata dan langsung dilaporkan ke Komandan Satgas Karhutla Riau, yakni Gubernur Syamsuar. Selain itu, data tersebut juga ditembuskan ke Satgas Gakkum Karhutla, Polda Riau serta instansi terkait lainnya.

Jajang yang merupakan bagian dari Satgas Udara Karhutla Riau itu mengatakan, Gubernur Riau Syamsuar nanti yang akan memberikan teguran kepada lima perusahaan tersebut. Selain itu, dia juga meminta Polda Riau untuk menyelidiki dugaan kelalaian yang menyebabkan sekitar areal operasi perusahaan terbakar. ***

Berita ini telah tayang di antaranews.com dengan judul "Polda telusuri lima perusahaan terdeteksi ada titik api"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Lingkungan, Riau
wwwwww