Eks Kades Gerbangsari Kampar Ditangkap Polisi di Banyumas Jateng karena Diduga Korupsi Dana Desa

Eks Kades Gerbangsari Kampar Ditangkap Polisi di Banyumas Jateng karena Diduga Korupsi Dana Desa

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 29 Juli 2019 09:23 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau, menangkap mantan kepala desa Miswoyanto (50) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Ia ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.

"Tersangka kasus korupsi dana bantuan desa ini ditangkap di tim kita di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas Jawa Tengah (Jateng). Dia kita tangkap pada Ahad (28/7/2019)," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri, Senin (29/7/2019).

Miswoyanto ditangkap pada hari Ahad (28/7). Ia diduga merugikan negara sebesar Rp316 juta.

Miswoyanto diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa bantuan dari APBN tahun 2016. Dana APBN yang dikucurkan ke Desa Gerbangsari Kecamatan Tapung Hilir sebesar Rp 616 juta. Dana sebanyak itu diperbantukan untuk proyek fisik dan non fisik.

"Setelah dana disalurkan, ternyata ada kegiatan ada yang fiktif dan ada kegiatan yang tidak terealisasi. Sehingga negara dalam hal ini dirugikan Rp 316 juta. Tersangka kita kenakan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ujar Fajri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti dokumen pelaksanaan dana desa tahun 2016, buku Simpeda dan print-out rekening koran. "Hari ini tim kita akan membawa tersangka ke Polres Kampar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Fajri. ***

Berita ini telah tayang di detik.com dengan judul "Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Riau Ditangkap"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww