Riau Dinilai Paling Berpengalaman dalam Penanganan Karhutla, 11 Provinsi Diminta Cepat Tetapkan Status Siaga

Riau Dinilai Paling Berpengalaman dalam Penanganan Karhutla, 11 Provinsi Diminta Cepat Tetapkan Status Siaga

Ilustrasi kabut asap yang melanda Palembag, beberapa waktu lalu. (ANTARA)

Kamis, 18 Juli 2019 15:23 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Sebanyak 11 provinsi diminta tetapkan siaga darurat kebakaran hutan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 11 provinsi itu rawan kebakaran hutan dan lahan. Para gubernur segera menetapkan status siaga darurat untuk mempermudah upaya pencegahan terutama berkaitan dengan pendanaan dari Pemerintah Pusat.

”Wilayah harus segera tetapkan siaga darurat, karena dari 16 provinsi baru lima yang menetapkan siaga dururat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Carlo B Tewu pada rapat koordinasi evaluasi dan antisipasi pengendalian Karhutla semester I 2019, di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019).

Pada rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi rawan Karhutla, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, dan Badan Restorasi Gambut.

Carlo menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta agar penanganan Karhutla dilakukan sedari dini sehingga fokus utama adalah pencegahan. Gubernur cukup melihat dari prakiraan BMKG, jumlah titik panas dan luas Karhutla dalam penetapan status siaga darurat, tanpa perlu menunggu-nunggu kabupaten/kota untuk menetapkan status lebih dahulu.

”Supaya pemda yang sudah menetapkan (status) dapat dengan mudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan supaya masing-masing provinsi segera rapat koordinasikan, karena kita prioritaskan pencegahan karena kalau berdasarkan info BMKG, khususnya di selatan Indonesia lebih kering sampai Desember masuk musim panas. Kita akan lebih banyak melakukan pencegahan,” katanya.

Sejauh ini, baru lima provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Antara lain Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Ia mengatakan baru Provinsi Riau yang dinilai sudah pengalaman dalam penanganan karhutla.

”Riau dari dulu kita sudah tahu Satgas Karhutla di sini sudah sangat terlatih dalam hal itu, bahkan gubernurnya jadi kepala satuan tugas. Ini suatu yang luar biasa, mungkin di daerah belum tapi di sini yang tetapkan. Artinya Pemda berikan perhatian secara khusus dalam penanganan karhutla,” ujarnya.

Mengenai evaluasi penanganan Karhutla semester I 2019, Carlo mengatakan kondisi jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski titik panas (hotspot) yang jadi indikasi Karhutla meningkat, lanjutnya, namun luas lahan yang terbakar menurun.

”Itu prestasi yang luar biasa. Artinya, langkah antisipasi dan pencegahan yang sudah dilakukan 16 provinsi yang kita duga terjadi potensi Karhutla sudah meningkat. Beberapa inovasi yang melibatkan masyarakat, seperti juga modifikasi sepeda motor untuk pemadaman, itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan luas Karhutla yang terjadi hingga tanggal 17 Juli 2019 mencapai 42.740,42 hektar.

Kebakaran dilaporkan terjadi di 24 provinsi, dan yang paling luas 27.683,47 ha dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektar.

Riau juga tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik panas terbanyak selama 2019, yakni sebanyak 2.960 titik. ***

Berita ini telah tayang di suara.com dengan judul "11 Provinsi Ini Diminta Cepat Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan"

Editor:
Akham Sophian
wwwwww