PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Sikapi Aksi Demonstrasi Siswa SMK Muhammadiyah 3

PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Sikapi Aksi Demonstrasi Siswa SMK Muhammadiyah 3

Ketua PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru H Syafrizal Syukur (kanan) didampingi Sekretaris Aldia Witra.

Rabu, 17 Juli 2019 12:26 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menyikapi pemberitaan yang berkembang di media massa tentang aksi demonstrasi siswa SMK Muhammadiyah 3 pada Senin (15/7/2019) soal dugaan penyimpangan dana BOS, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan memaparkan kronologi. PD Muhammadiyah juga merasa perlu meluruskan berita tentang pemberhentian dua orang guru atas nama Gusrianto, SIP dan Ahlul Alamsyah SIP, serta tuntutan pemberhentian Kepala Sekolah Drs Alisman.

Klarifikasi disampaikan oleh Ketua PD Muhammadiyah Drs H Syafrizal Syukur didampingi Sekretaris Aldia Witra, SE MIKom pada Selasa (16/7/2019) di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Jl KH Ahmad Dahlan No. 84 Pekanbaru.

PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyebut bahwa aksi demonstrasi siswa yang terjadi pada Senin (15/7/2019) lalu adalah kali kedua setelah demonstrasi sebelumnya pada 8 April 2019.

Selanjutnya PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru telah membentuk tim investigasi pada 15 April 2019 yang bekerja hingga 2 Juni 2019. Selama tim investigasi menjalankan tugasnya, Kepala SMK M 3 Drs Alisman statusnya nonaktif dan telah pula ditunjuk pelaksana tugas. Langkah ini diambil agar tim dapat memeriksa Drs Alisman dengan maksimal dan hingga saat ini telah diaktifkan kembali.

Dari pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan tim terkait dugaan penyelewengan dana BOS, disimpulkan tidak dapat dibuktikan. Kemudian terkait pemberhentian guru secara sepihak sebagaimana dimaksud tuntutan massa aksi, pada dasarnya sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar. Bahwa PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru secara hukum tidak pernah mengangkat guru atas nama Gusrianto SIP untuk mengajar.

Fakta bahwa Gusrianto SIP, telah mengajar mata pelajaran PPKN pada rentang waktu bulan Februari hingga Juni 2019, hal itu adalah karena diminta oleh Ahlul Alamsyah SIP, untuk membantunya. Sementara itu status kontrak Ahlul Alamsyah SIP berlaku hingga 30 Juni 2019 dan tidak diperpanjang oleh PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru. Dari persoalan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak.

Terjadi Perusakan Fasilitas Sekolah
Sebelum terjadinya aksi demontrasi oleh siswa pada Senin 15 Juli 2019, telah terjadi perusakan fasilitas sekolah, yaitu berupa pembobolan pintu ruang kepala sekolah dan perusakan kamera CCTv oleh orang tidak dikenal.

Dari rekaman CCTV tersebut, perusakan dilakukan oleh dua orang. Atas insiden perusakan tersebut, PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyayangkan dan mendukung langkah pihak sekolah untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut hingga tuntas pelaku dan proses hukumnya. ***
Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww