Home > Berita > Rohil

Prarekonstruksi Anak Bakar Ibu Tiri di Asahan yang Pelakunya Ditangkap di Riau; Jumasri Sempat Urungkan Niat karena Dengar Suara Azan

Prarekonstruksi Anak Bakar Ibu Tiri di Asahan yang Pelakunya Ditangkap di Riau; Jumasri Sempat Urungkan Niat karena Dengar Suara Azan

Satu adegan prarekonstruksi kasus pembakaran ibu tiri yang berlangsung di TKP, Dusun III, Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan, Senin (8/7/2019).

Senin, 08 Juli 2019 18:48 WIB
KISARAN, POTRETNEWS.com - Petugas Sat Reskrim Polres Asahan menggelar prarekonstruksi kasus pembakaran ibu tiri dengan tersangka Jumasri alias Jum pada Senin (8/7/2019). Prarekonstruksi itu dilakukan di Dusun III, Desa Pulai Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan dengan menghadirkan langsung Jumasri. Dengan duduk di atas kursi roda dan mengenakan baju tahanan warna oranye, tersangka menceritakan secara detail aksi kejahatan yang ia lakukan kepada Waginem alias Inem.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan dalam kegiatan prarekonstruksi itu di tempat kejadian perkara terdapat 17 adegan, mulai dari perencanaan pembakaran hingga terjadi peristiwa yang membuat geger masyarakat.

”Ini prarekonstruksi. Untuk prarekonstruksi di TKP ini ada 17 adegan. Empat adegan lainnya berada di lokasi lain, seperti SPBU tempat Jum membeli bensin dan lokasi pelarian tersangka," kata Ricky, Senin.

Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan penyidik dalam menentukan pasal yang akan diterapkan kepada tersangka Jumasri. Dalam prarekonstruksi ini dihadirkan dua orang saksi.

"Yang jelas ini kami buat untuk meyakinkan pembuktian Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana kepada tersangka Jum terhadap ibu tirinya," jelasnya.

Ricky menceritakan sebelum membakar Waginem pada Selasa (25/6/2019) pagi, Jumasri sempat mengurungkan niatnya. Sebab, tersangka sudah berencana untuk melaksanakan aksinya pada Senin (24/6/2019).

"Dari prarekonstruksi tadi terungkap, bahwa aksi Jum sempat tertunda karena dengan Azan Maghrib. Dan pembakaran terhadap korban baru diwujudkan besok paginya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Jumasri alias Jum tertangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Asahan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut pada Jumat (28/6/2019) pagi sekira pukul 07.30 WIB di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam penangkapan itu polisi diketahui terpaksa memberikan hadiah timah panas ke arah dua kaki Jumasri karena disebut melawan petugas. Sebelum tertangkap, tersangka diketahui beberapa kali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

Peristiwa pembakaran terhadap Waginem alias Inem (57) terjadi di Dusun VIII, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya korban harus dilarikan ke rumah sakit karena sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.

Namun, beberapa jam kemudian Waginem alias Inem akhirnya meninggal dunia. Setelah di autopsi RSUD Djasemen Saragih, Siantar, jenazah Waginem kemudian dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Dusun III, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan pada Rabu (26/6/2019). ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "17 Adegan Pra Rekonstruksi, Terungkap Jumasri Sempat Urungkan Niat Bakar Ibu Tiri Dengar Suara Azan"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww