Sejumlah Orang Datangi Polisi di Kampar, Tak Terima Dua Sopir Pembawa Kayu Hasil Jarahan dari Hutan Lindung Diamankan

Sejumlah Orang Datangi Polisi di Kampar, Tak Terima Dua Sopir Pembawa Kayu Hasil Jarahan dari Hutan Lindung Diamankan

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Rabu, 03 Juli 2019 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap dua orang sopir yang membawa tiga unit truk bermuatan kayu alam. Kayu itu berasal dari hasil penjarahan kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kedua orang sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru sebatas sopir saja yang ditangkap polisi.

”Jadi, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial Sy dan Us," kata Sunarto, Selasa (2/7/2019).

Sunarto menyebutkan, pihaknya juga sedang menyelidiki beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus illegal logging tersebut. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau di Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar.

”Pengungkapan itu berawal dari informasi akan maraknya kasus perambahan hutan di SM Rimbang Baling. Lalu penyidik turun ke sejumlah lokasi tersebut," ucap Sunarto.

Dari penyelidikan yang dilakukan pada Selasa (24/5) pukul 23.00 WIB. Petugas melihat enam truk berjalan beriringan yang keluar dari kawasan hutan menuju Kota Pekanbaru.

Truk itu terlihat sarat muatan berisi kayu dengan ditutup terpal biru. Lalu polisi menghentikan tiga truk yang berada pada posisi terakhir. Namun sayang, beberapa pelaku melarikan diri.

"Hanya tiga pelaku terdiri dari dua sopir dan satu kernet berhasil diamankan," tutur Sunarto.

Meski demikian, upaya penangkapan ternyata tak berjalan mulus. Sejumlah orang mendatangi polisi yang mengamankan tiga truk dan tiga pelaku itu.

Parahnya, sejumlah warga itu tidak terima rekannya ditangkap polisi. Bahkan, mereka sempat merusak kunci salah satu truk agar tidak dibawa penyidik.

"Ketika menjelang pagi, jumlah mereka semakin ramai. Sehingga tim meminta bantuan personel Brimob Polda Riau. Satu satuan setingkat kompi Brimob dikirim ke lokasi untuk memberikan bantuan," terang Sunarto.

Akhirnya situasi berhasil dikendalikan. Polisi langsung membawa truk bermuatan puluhan tual kayu bernilai tinggi itu ke Polres Kampar. Tiga pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Sopir Truk Bawa Kayu Hasil Jarahan dari Hutan Lindung di Riau"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww