Home > Berita > Riau

Keguguran Saat Bertugas, Panwas di Inhu Terima Santunan Rp16,5 Juta dari Bawaslu Riau

Keguguran Saat Bertugas, Panwas di Inhu Terima Santunan Rp16,5 Juta dari Bawaslu Riau

Suasana penyerahan santunan.

Selasa, 02 Juli 2019 20:29 WIB
Sahril Ramadana
INHU, POTRETNEWS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau memberi santunan kepada salah seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (2/7/2019). Santunan itu diberikan kepada Nur Aini, Pengawas TPS 04 di Kabupaten Inhu yang mengalami keguguran akibat kelelahan saat bertugas sebagai Panwaslu pada Pilpres dan Pileg 17 April 2019.

"Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp16,5 Juta. Santunan ini diserahkan oleh Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau Hasan didampingi Sekretariat Bawaslu Riau Anderson," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Rusidi mengatakan, Nur Aini mengalami keguguran pada 18 April 2019 atau 1 hari setelah hari pencoblosan.

"Maka itu kita sampaikan, atas nama Bawaslu RI, Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hulu, turut berduka cita atas musibah yang dialami Nur Aini," kata Rusidi.

Rusidi juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk Nur Aini dan keluarga.

"Pemberian santunan akan terus kita salurkan kepada seluruh Pengawas Pemilu se-Provinsi Riau yang mengalami musibah," ujar Rusidi. ***

Kategori : Riau, Inhu, Peristiwa
wwwwww